Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Tak hanya menyerahkan ijazah asli SD hingga S1 miliknya untuk disita, Jokowi juga membongkar sebuah fakta penting di balik viralnya foto ijazah tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dan dicecar 45 pertanyaan, Jokowi mengungkap bahwa salah satu pertanyaan baru dari penyidik adalah mengenai hubungannya dengan kader PSI, Dian Sandi, sosok yang pertama kali mengunggah foto ijazahnya ke media sosial.
Jokowi pun membenarkan pernah bertemu dengan Dian Sandi, namun dalam konteks yang tak terduga.
“Mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” kata Jokowi sebagaimana dilansir Antara.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menyebarkan ijazah tersebut ke publik.
Selain soal Dian Sandi, Jokowi juga memberikan klarifikasi penting mengenai sosok dosen UGM, Ir. Kasmudjo, yang selama ini menjadi perdebatan.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyambut baik langkah penyitaan ijazah asli kliennya. Menurutnya, ini adalah bagian dari proses pembuktian yang memang mereka harapkan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Polisi Sita Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi, Jadi Bukti di Pengadilan
Yakup memastikan dua ijazah yang disita adalah ijazah asli SMA dan S1.
“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Soroti Sisi Lain Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Posisi Pengacaranya
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Polisi Sita Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi, Jadi Bukti di Pengadilan
-
Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
-
Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Nasib Gibran dan Menteri Loyalis di Ujung Tanduk?
-
Kubu Roy Suryo dkk Bongkar Anomali: Hari Ini Hukum Seolah-olah di Bawah Ketiak Jokowi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan