Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang bermula dari operasi senyap kini memasuki babak baru yang lebih menegangkan.
Setelah membongkar praktik lancung bernilai ratusan miliar, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menemukan tumpukan uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api di rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, tetapi kini juga mengarahkan bidikannya ke pejabat di institusi Kejaksaan.
Pusaran kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir liar.
Setelah menetapkan lima tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, untuk diperiksa sebagai saksi.
Langkah ini menandai eskalasi signifikan dalam penyidikan yang sebelumnya telah menjerat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Ginting.
Pemanggilan seorang jaksa aktif ini sontak memicu perhatian, menyoroti adanya prosedur antar-lembaga yang harus ditempuh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bersurat secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"KPK sudah berkirim surat, jadi kemarin sebelum dilakukan penjadwalan pada hari Jumat, penyidik sudah berkirim surat ke kejaksaan Agung terkait dengan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
“Koordinasi komunikasi sudah dilakukan dan teman-teman penyidik juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman di kejaksaan dan semua berjalan baik.”
Baca Juga: Lampu Hijau untuk KPK, Kejagung Persilakan Kajari Mandailing Natal Diperiksa Kasus Korupsi di Sumut
Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan main.
"Lakukan saja sesuai mekanisme yang ada. Pemanggilan ketika dia melaksanakan tugas ada aturan kami, sudah dilalui nggak?” kata Anang, Selasa (22/7/2025).
"Harus dong, semua ada etika ada aturannya."
Temuan Fantastis
Pemanggilan terhadap Kajari Mandailing Natal ini merupakan pengembangan dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK pasca-OTT.
Salah satu temuan paling mengejutkan datang dari kediaman Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, di mana penyidik menemukan tumpukan uang tunai dan dua pucuk senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?