Suara.com - Jejak pelarian Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim yang menjadi buronan kasus korupsi Rp9,9 triliun, akhirnya terungkap. Pihak Imigrasi memastikan, ia dengan santai meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan maskapai Singapore Airlines pada 13 Mei lalu.
Fakta ini membongkar bagaimana Jurist Tan berhasil lolos dari jerat hukum, bahkan sebelum dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, membeberkan detail pelarian tersebut. Jurist Tan tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta pada sore hari.
“Yang bersangkutan melewati pemeriksaan Imigrasi pada 13 Mei, sekira pukul 15.05 WIB,” kata Yuldi, saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
“Yang bersangkutan terbang ke Singapura menggunakan pesawat Singapura Airlines,” jelasnya, merujuk pada penerbangan SQ0961.
Kabar ini seolah menjawab pertanyaan Kejaksaan Agung yang selama ini kesulitan menghadirkan Jurist Tan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya kini menempuh jalur ekstradisi untuk memulangkan paksa sang buronan.
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Menurut Febrie, Jurist Tan tidak pernah sekalipun kooperatif. Ia sudah mangkir dari panggilan sejak kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan dirinya masih berstatus sebagai saksi.
“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.
Baca Juga: Jadi Buronan Korupsi Rp9,9 T, Stafsus Nadiem Kini Diburu Lewat Jalur Ekstradisi, Sembunyi di Mana?
Jurist Tan adalah satu dari empat tersangka dalam skandal korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Tiga tersangka lainnya adalah Direktur SD Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Mulatsyah (MUL), dan konsultan teknologi Ibrahim Arif (IBAM).
SW dan MUL telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. Hanya Jurist Tan yang hingga kini masih bebas melenggang di luar negeri.
Kasus ini sendiri terkait pengadaan laptop Chromebook yang dinilai tidak efektif untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) karena sangat bergantung pada koneksi internet. Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut.
Berita Terkait
-
Jadi Buronan Korupsi Rp9,9 T, Stafsus Nadiem Kini Diburu Lewat Jalur Ekstradisi, Sembunyi di Mana?
-
Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
-
Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
-
Dalang Korupsi Chromebook Terungkap! Kejagung Butuh Ini untuk Naikkan Nadiem Tersangka
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan