Suara.com - Keterlibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam penyelidikan kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menuai kritik pedas dari Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala.
Alih-alih memberikan pencerahan, langkah Kompolnas yang ikut melakukan pemeriksaan dinilai sebagai sebuah kesalahan fatal, tidak produktif, dan melampaui mandat utama mereka sebagai pengawas kinerja Polri.
Adrianus secara blak-blakan menyebut bahwa temuan yang dipaparkan Kompolnas setelah turun ke lapangan sama sekali tidak membawa kebaruan. Menurutnya, informasi tersebut hanyalah pengulangan dari apa yang sudah beredar di masyarakat dan media massa.
"Ya, saya melihat bahwa tujuh hal yang dikatakan baru oleh kompolnas itu, apa barunya? itu sesuatu yang sudah pernah dibicarakan oleh polisi, oleh masyarakat di berbagai pemberitaan sebelumnya. Jadi, saya tidak melihat ada yang baru di situ gitu ya," tegas Adrianus dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Kritik semakin tajam ketika Kompolnas, melalui komisionernya, menyatakan telah menemukan "sesuatu yang sensitif" namun tidak berani mengungkapkannya kepada publik.
Bagi Adrianus, pernyataan ini justru menjadi bumerang yang mempertanyakan urgensi dan efektivitas keterlibatan mereka.
Jika pada akhirnya hanya bersembunyi di balik alasan "sensitif", maka penggunaan kewenangan sebagai pejabat negara untuk memeriksa kasus menjadi sia-sia.
"Lah kalau cuma sekedar sampai pada soal sensitif memberitakan, kenapa harus mempergunakan kewenangan? Saya bisa saja nelepon sana sini dan lalu kemudian ujung-ujungnya jangan diberitakan ya, sensitif gitu. Nah, saya kan bukan pejabat ya. Sementara dia sudah menggunakan dia pejabat terkait ya, dan menggunakan kewenangan loh datang ke sana gitu ya," sindirnya.
Menurut Adrianus, tindakan Kompolnas ini menunjukkan sebuah "salah langkah" yang fundamental. Ia mengingatkan bahwa peran Kompolnas seharusnya berfokus pada pengawasan, dan intervensi baru diperlukan ketika ada indikasi penyimpangan yang jelas dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Di Balik Keheningan Polisi dalam Kasus Diplomat Tewas Terlakban, Hadapi Dilema Motif?
"Jadi menurut saya langkah kompolnas ini salah gitu ya. Mengapa? Karena sebetulnya Kompolnas itu adalah sebagai pengawas polisi itu harus masuk ketika ada indikasi penyimpangan ya. Penyimpangannya bisa berupa apa? Adanya kekerasan, adanya perlakuan yang berbeda, adanya mal administrasi. Tapi dalam hal ini apa dong ya?" tanyanya retoris.
Ia berpendapat bahwa lambatnya pengungkapan kasus oleh Polri tidak secara otomatis bisa dikategorikan sebagai penyimpangan yang memerlukan campur tangan Kompolnas.
Setiap kasus memiliki keunikan dan tingkat kesulitannya sendiri, sehingga tidak bisa dihakimi dengan membandingkannya dengan kasus lain.
"Apakah ketika Polri belum kunjung menyampaikan temuan itu adalah sesuatu yang salah? Jangan lupa bahwa sebetulnya tadi kembali kepada apa yang dikatakan di awal semua kasus memiliki kekhususan, semua kasus memiliki kekhasan. Jangan kita men-judge satu kasus dari segi pengungkapan dengan memperbandingkan dengan kasus lain," jelasnya.
"Jadi saya saya tidak melihat ada satu ground, satu dasar mengapa kompolnas selalu perlu memeriksa mereka ya," papar pria yang pernah menjadi komisioner Kompolnas ini.
Lebih jauh, Adrianus menyoroti betapa tidak mungkinnya Kompolnas bisa melampaui kapabilitas penyidik Polri yang sudah bekerja secara intensif. Polri, dengan segala sumber dayanya, jelas jauh lebih unggul.
"Karena bagaimanapun langkah kompolnas pasti kepolisian lebih jago ya, lebih lengkap juga. Mengapa? karena kepolisian sudah melakukan permintaan visum et repertum dalam, sudah meminta dokter agar melakukan pemeriksaan laboratorium organ dalam, sudah melakukan pemeriksaan digital forensik, sudah melakukan wawancara terhadap lima saksi, sudah melakukan oleh TKP empat kali ya, masa kemudian bisa kalah dari dibandingkan dengan temuan dari Kompolnas rasanya enggak mungkin gitu ya," paparnya.
Seharusnya, peran yang diambil Kompolnas adalah memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan oleh Polri telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (KUHAP), bukan justru "ikut-ikutan" memeriksa barang bukti dan saksi seolah mengambil alih peran penyidik.
"Tapi lain cerita kalau misalnya kompolnas mengatakan bahwa tidak ada yang salah dari pekerjaan polisi ya. Polisi sudah memenuhi semua langkah-langkah prosedur di KUHAP. Nah, maka itu adalah satu hal yang proper," simpulnya.
"Jadi dengan dalam hal ini maka Kompolnas menurut saya jangan lalu mengambil alih peran kepolisian yang ternyata kalah juga gitu ya, tapi bertindaklah sebagai pengawas ya terhadap apapun pekerjaan kepolisian."
Jika Kompolnas mengatakan bahwa ada temuan baru, menurut Adrianus, nanti yang yang senyum agak sinis adalah kepolisian.
"Polisi enggak mau aja ngomong ya, enggak mau aja ngomong dan lalu membiarkan pihak lain yang bicara gitu ya. Nah, dengan kata lain Kompolnas selalu kemudian menjadi tepat jika dikatakan sebagai juru bicaranya Polri gitu ya. Padahal maunya nggak begitu ya," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Keheningan Polisi dalam Kasus Diplomat Tewas Terlakban, Hadapi Dilema Motif?
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Kriminolog Adrianus Meliala Runtuhkan Teori Bunuh Diri Diplomat Arya dengan Satu Pertanyaan Kunci
-
Kriminolog UI: Kondisi TKP Patahkan Teori Pembunuhan Diplomat Arya Daru
-
Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!