"Karena bagaimanapun langkah kompolnas pasti kepolisian lebih jago ya, lebih lengkap juga. Mengapa? karena kepolisian sudah melakukan permintaan visum et repertum dalam, sudah meminta dokter agar melakukan pemeriksaan laboratorium organ dalam, sudah melakukan pemeriksaan digital forensik, sudah melakukan wawancara terhadap lima saksi, sudah melakukan oleh TKP empat kali ya, masa kemudian bisa kalah dari dibandingkan dengan temuan dari Kompolnas rasanya enggak mungkin gitu ya," paparnya.
Seharusnya, peran yang diambil Kompolnas adalah memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan oleh Polri telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (KUHAP), bukan justru "ikut-ikutan" memeriksa barang bukti dan saksi seolah mengambil alih peran penyidik.
"Tapi lain cerita kalau misalnya kompolnas mengatakan bahwa tidak ada yang salah dari pekerjaan polisi ya. Polisi sudah memenuhi semua langkah-langkah prosedur di KUHAP. Nah, maka itu adalah satu hal yang proper," simpulnya.
"Jadi dengan dalam hal ini maka Kompolnas menurut saya jangan lalu mengambil alih peran kepolisian yang ternyata kalah juga gitu ya, tapi bertindaklah sebagai pengawas ya terhadap apapun pekerjaan kepolisian."
Jika Kompolnas mengatakan bahwa ada temuan baru, menurut Adrianus, nanti yang yang senyum agak sinis adalah kepolisian.
"Polisi enggak mau aja ngomong ya, enggak mau aja ngomong dan lalu membiarkan pihak lain yang bicara gitu ya. Nah, dengan kata lain Kompolnas selalu kemudian menjadi tepat jika dikatakan sebagai juru bicaranya Polri gitu ya. Padahal maunya nggak begitu ya," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Keheningan Polisi dalam Kasus Diplomat Tewas Terlakban, Hadapi Dilema Motif?
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Kriminolog Adrianus Meliala Runtuhkan Teori Bunuh Diri Diplomat Arya dengan Satu Pertanyaan Kunci
-
Kriminolog UI: Kondisi TKP Patahkan Teori Pembunuhan Diplomat Arya Daru
-
Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa