"Karena bagaimanapun langkah kompolnas pasti kepolisian lebih jago ya, lebih lengkap juga. Mengapa? karena kepolisian sudah melakukan permintaan visum et repertum dalam, sudah meminta dokter agar melakukan pemeriksaan laboratorium organ dalam, sudah melakukan pemeriksaan digital forensik, sudah melakukan wawancara terhadap lima saksi, sudah melakukan oleh TKP empat kali ya, masa kemudian bisa kalah dari dibandingkan dengan temuan dari Kompolnas rasanya enggak mungkin gitu ya," paparnya.
Seharusnya, peran yang diambil Kompolnas adalah memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan oleh Polri telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (KUHAP), bukan justru "ikut-ikutan" memeriksa barang bukti dan saksi seolah mengambil alih peran penyidik.
"Tapi lain cerita kalau misalnya kompolnas mengatakan bahwa tidak ada yang salah dari pekerjaan polisi ya. Polisi sudah memenuhi semua langkah-langkah prosedur di KUHAP. Nah, maka itu adalah satu hal yang proper," simpulnya.
"Jadi dengan dalam hal ini maka Kompolnas menurut saya jangan lalu mengambil alih peran kepolisian yang ternyata kalah juga gitu ya, tapi bertindaklah sebagai pengawas ya terhadap apapun pekerjaan kepolisian."
Jika Kompolnas mengatakan bahwa ada temuan baru, menurut Adrianus, nanti yang yang senyum agak sinis adalah kepolisian.
"Polisi enggak mau aja ngomong ya, enggak mau aja ngomong dan lalu membiarkan pihak lain yang bicara gitu ya. Nah, dengan kata lain Kompolnas selalu kemudian menjadi tepat jika dikatakan sebagai juru bicaranya Polri gitu ya. Padahal maunya nggak begitu ya," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Keheningan Polisi dalam Kasus Diplomat Tewas Terlakban, Hadapi Dilema Motif?
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Kriminolog Adrianus Meliala Runtuhkan Teori Bunuh Diri Diplomat Arya dengan Satu Pertanyaan Kunci
-
Kriminolog UI: Kondisi TKP Patahkan Teori Pembunuhan Diplomat Arya Daru
-
Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun