"Karena bagaimanapun langkah kompolnas pasti kepolisian lebih jago ya, lebih lengkap juga. Mengapa? karena kepolisian sudah melakukan permintaan visum et repertum dalam, sudah meminta dokter agar melakukan pemeriksaan laboratorium organ dalam, sudah melakukan pemeriksaan digital forensik, sudah melakukan wawancara terhadap lima saksi, sudah melakukan oleh TKP empat kali ya, masa kemudian bisa kalah dari dibandingkan dengan temuan dari Kompolnas rasanya enggak mungkin gitu ya," paparnya.
Seharusnya, peran yang diambil Kompolnas adalah memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan oleh Polri telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (KUHAP), bukan justru "ikut-ikutan" memeriksa barang bukti dan saksi seolah mengambil alih peran penyidik.
"Tapi lain cerita kalau misalnya kompolnas mengatakan bahwa tidak ada yang salah dari pekerjaan polisi ya. Polisi sudah memenuhi semua langkah-langkah prosedur di KUHAP. Nah, maka itu adalah satu hal yang proper," simpulnya.
"Jadi dengan dalam hal ini maka Kompolnas menurut saya jangan lalu mengambil alih peran kepolisian yang ternyata kalah juga gitu ya, tapi bertindaklah sebagai pengawas ya terhadap apapun pekerjaan kepolisian."
Jika Kompolnas mengatakan bahwa ada temuan baru, menurut Adrianus, nanti yang yang senyum agak sinis adalah kepolisian.
"Polisi enggak mau aja ngomong ya, enggak mau aja ngomong dan lalu membiarkan pihak lain yang bicara gitu ya. Nah, dengan kata lain Kompolnas selalu kemudian menjadi tepat jika dikatakan sebagai juru bicaranya Polri gitu ya. Padahal maunya nggak begitu ya," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Keheningan Polisi dalam Kasus Diplomat Tewas Terlakban, Hadapi Dilema Motif?
-
Kelemahan Teori Fetish dalam Kasus Kematian Arya Daru Menurut Pakar
-
Kriminolog Adrianus Meliala Runtuhkan Teori Bunuh Diri Diplomat Arya dengan Satu Pertanyaan Kunci
-
Kriminolog UI: Kondisi TKP Patahkan Teori Pembunuhan Diplomat Arya Daru
-
Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua