Suara.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN Universitas Gadjah Mada (UGM) Dafri Agussalim menyoroti permohonan mantan prajurit TNI AL yang kini menjadi tentara bayaran Rusia, Satria Kumbara untuk kembali menjadi warga negara Indonesia.
Menurut Dafri, permohonan itu harus dicermati dengan seksama.
Pemerintah Indonesia dituntut untuk lebih berhati-hati dalam memutuskan permohonan tersebut nantinya.
"Kalau kita begitu saja menerima dia kembali, itu akan menimbulkan spekulasi yang luas di dunia internasional," kata Dafri, Kamis (24/7/2025).
Dafri menuturkan pemerintah perlu melihat lebih luas sebelum memutuskan permohonan kembalinya kewarganegaraan itu.
Selain dari aspek hukum administratif, tak kalah penting perlunya keterlibatan diplomatik dan keamanan nasional.
Sehingga nantinya status dari warga negara benar-benar jelas dan tidak simpang siur.
Terlebih tidak membahayakan keamanan nasional di Indonesia sendiri.
"Saya kira ini harus melibatkan banyak pihak bukan hanya Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga Kementerian Pertahanan, Imigrasi, bahkan intelijen," tegasnya.
Baca Juga: Terima Pulang Eks Marinir Bisa Bikin Indonesia Dicap Lemah, Tapi Kalau Ditolak Melanggar HAM?
"Harus jelas statusnya apa, apakah dia masih di negara lain atau sudah menjadi warga negara lain," imbuhnya.
Tidak sampai di situ, Dafri bilang diperlukan pula evaluasi secara menyeluruh.
Terlebih mengenai Satria Kumbara yang dapat lolos menjadi tentara bayaran di Rusia.
Penolakan terhadap permohonan pindah kewarganegaraan itu, kata Dafri sangat bisa ditolak oleh negara.
Namun memang tetap perlu dilakukan secara bijak.
"Kalau kita menolak, ya bisa saja tapi harus dilakukan dengan cara yang elegan. Dari sisi hukum boleh menolak, tapi dari sisi HAM, itu lain lagi ceritanya. Ini dilema bagi kita," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan