Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap fakta memprihatinkan kalau banyak keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak mengetahui secara pasti proses keberangkatan anggota keluarganya saat kerja di luar negeri.
Padahal, keluarga seharusnya menjadi garda pertama dalam upaya perlindungan warga negara.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan pihaknya kerap menemukan kasus di mana keluarga tidak memiliki informasi apa pun terkait keberangkatan kerabatnya untuk bekerja di luar negeri.
Hal itu terungkap ketika pihaknya melakukan verifikasi dan pendalaman kepada pihak keluarga dalam penanganan TPPO.
"Ketika kami tanya ke pihak keluarga, berangkat ke luar negerinya siapa yang memberangkatkan, jawabannya, ‘Wah, nggak tahu pak’. Ada kontrak kerjanya nggak? ‘Nggak tahu pak’. Kerja di luar negeri perusahaannya apa? ‘Nggak tahu pak’. Punya visa kerja nggak? ‘Wah nggak tahu’. Paspornya ada nggak? ‘Nggak tahu juga’. Semuanya nggak tahu. Tapi begitu ada kasus, panik,” ungkap Judha dalam diskusi publik 17 tahun LPSK di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya fungsi keluarga sebagai pelindung pertama terhadap potensi eksploitasi atau perdagangan orang.
Judha menekankan pentingnya peran aktif keluarga untuk memastikan bahwa proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan secara resmi dan aman.
"Jadi ketika ada keluarganya, terutama perempuan, akan berangkat bekerja ke luar negeri, ditanya. Sudah punya visa nggak? Sudah punya kontrak kerja nggak? Sudah ada perusahaannya yang lengkap dan jelas? Dan kalau itu tidak ada, lakukan pencegahan. Nah ini yang perlu kita kuatkan,” tegasnya.
Judha juga menyebut, kasus TPPO saat ini tidak lagi terbatas terjadi di kantong-kantong daerah pekerja migran, tapi juga menjangkau wilayah perkotaan.
Baca Juga: Banyak Lulusan S1 Jadi Korban TPPO: Mimpi Gaji Tinggi Berujung Tragis di Luar Negeri
“Kalau dulu kasus TPPO itu terjadinya di daerah-daerah kantong pekerja migran. Sekarang tidak, ada di sekitar kita. Kami mencatatkan Jakarta, Jawa Barat, salah satu daerah penyumbang terbesar korban online scam. Ini menjadi tantangan kita,” ujar Judha.
Dengan pola yang semakin tersebar luas dan kerentanan yang tidak lagi terbatas pada masyarakat ekonomi rendah, Kemlu menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk keluarga, dalam memperkuat sistem perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim