Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar soal penerimaan uang dari perusahaan agensi terkait pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Hal itu dilakukan KPK saat memeriksa mantan Direktur Utama PT BJB Yuddy Renaldi pada Rabu (23/7/2025).
“Yang bersangkutan dimintakan kesaksiannya terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Budi menjelaskan penyidik dalam beberapa waktu terakhir masif memeriksa pihak-pihak dari Divisi Hukum Bank BJB untuk mendalami payung hukum mengenai dana non-budgeter. Salah satu ialah Kepala Divisi Hukum Bank BJB Boy Pandji Soedrajat.
“Kalau kita melihat kembali konstruksi perkara dalam pengadaan iklan di BJB ini ada pengkondisian ya dari sejak awal penyusunan HPS, kemudian pelaksanaan lelangnya, pelaksanaan pengadaannya yang diatur supaya tidak melalui lelang, sehingga juga bisa menunjuk pihak-pihak tertentu untuk dimenangkan dalam pengadaan iklan di BJB tersebut,” tutur Budi.
“Kemudian dalam pembayarannya juga kita duga terdapat selisih antara pencairan anggaran dengan yang dibayarkan kepada pihak penyedia, di mana selisihnya tersebut menjadi dana non-budgeter di BJB, sehingga kebutuhan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Divisi Hukum BJB adalah untuk melihat apakah ada payung hukumnya terkait dengan pengelolaan dana non-budgeter tersebut atau ini menjadi diskresi atau kebijakan para petinggi di BJB,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK mengaku telah telah menyita mobil bermerek Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ternyata mobil tersebut tidak disampaikan Ridwan Kamil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Tidak (disetor ke LHKPN)," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: KPK Bongkar Borok Korupsi Sektor Tambang: Peringatkan 7 Kementerian, Buang Jauh-jauh Ego Sektoral
Menurut Tessa, mobil Mercy itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur karena masih berada di bengkel.
"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," ujar Tessa.
Dia juga mengaku belum mengetahui nama pemilik resmi mobil yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat itu. Hal tersebut serupa dengan sepeda motor Royal Enfield yang juga telah disita KPK.
Royal Enfield Ridwan Kamil juga tidak disampaikan dalam LHKPN dan justru kepemilikannya atas nama orang lain. Royal Enfield tersebut kini sudah berada di Rupbasan KPK setelah disita.
Diketahui, KPK menyita 26 kendaraan terkait perkara dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Salah satunya ialah sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang disita usai penggeledahan di rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui