Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2025.
Pada laporan tersebut, Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Dilihat dari LHKPN tersebut, aset dengan nilai terbesar yang dimiliki Prabowo berupa properti tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 294,5 miliar (Rp 294.594.738.000).
Angka tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dua bidang tanah di Bogor, dan enam bidang tanah beserta bangunannya yang berada di Bogor.
Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki kendaraan sebanyak delapan unit dengan nilai Rp 1,2 miliar (Rp 1.258.500.000).
Adapun deretan kendaraan yang dimiliki Prabowo ialah satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit mobil Honda CR-V Jeep, satu unit mobil Land Rover Jeep 1994, dan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Jeep.
Kemudian, Prabowo juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Jeep, satu unit sepeda motor Suzuki, satu unit Toyota Lexus Jeep, dan satu unit mobil Land Rover Jeep 1992.
Harta bergerak lainnya yang tercatat dalam laporan kekayaan Prabowo mencapai Rp 16,4 miliar (Rp 16.464.523.500). Dia juga punya surat berharga senilai Rp 1,7 triliun (Rp 1.701.879.000.000).
Lebih lanjut, Prabowo juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 48 miliar (Rp 48.044.251.191). Dia juga tercatat tidak memiliki hutang.
Baca Juga: RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman
Dengan begitu, total harta yang dimiliki Prabowo mencapai Rp 2.062.241.012.691.
Angka tersebut meningkat dari harta Prabowo pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.042.682.732.691.
Berita Terkait
-
Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?
-
Penyadapan Hanya Diatur Dalam Proses Penyelidikan, Bagaimana Nasib OTT KPK?
-
Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
-
RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman
-
Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon