Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2025.
Pada laporan tersebut, Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Dilihat dari LHKPN tersebut, aset dengan nilai terbesar yang dimiliki Prabowo berupa properti tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 294,5 miliar (Rp 294.594.738.000).
Angka tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dua bidang tanah di Bogor, dan enam bidang tanah beserta bangunannya yang berada di Bogor.
Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki kendaraan sebanyak delapan unit dengan nilai Rp 1,2 miliar (Rp 1.258.500.000).
Adapun deretan kendaraan yang dimiliki Prabowo ialah satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit mobil Honda CR-V Jeep, satu unit mobil Land Rover Jeep 1994, dan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Jeep.
Kemudian, Prabowo juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Jeep, satu unit sepeda motor Suzuki, satu unit Toyota Lexus Jeep, dan satu unit mobil Land Rover Jeep 1992.
Harta bergerak lainnya yang tercatat dalam laporan kekayaan Prabowo mencapai Rp 16,4 miliar (Rp 16.464.523.500). Dia juga punya surat berharga senilai Rp 1,7 triliun (Rp 1.701.879.000.000).
Lebih lanjut, Prabowo juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 48 miliar (Rp 48.044.251.191). Dia juga tercatat tidak memiliki hutang.
Baca Juga: RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman
Dengan begitu, total harta yang dimiliki Prabowo mencapai Rp 2.062.241.012.691.
Angka tersebut meningkat dari harta Prabowo pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.042.682.732.691.
Berita Terkait
-
Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?
-
Penyadapan Hanya Diatur Dalam Proses Penyelidikan, Bagaimana Nasib OTT KPK?
-
Kejaksaan Dikecam: Pilih Prosedur atau Perangi Korupsi?
-
RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman
-
Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut