Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan hasil kajian komprehensif selama 15 tahun terkait pencegahan korupsi di sektor pertambangan kepada tujuh kementerian kunci. Hasilnya mengejutkan, lembaga antirasuah ini membeberkan sejumlah 'penyakit' kronis yang membuka celah korupsi, mulai dari izin yang tumpang tindih hingga setoran ke negara yang seret.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kajian ini merupakan akumulasi temuan sejak era kepemimpinan Antasari Azhar pada 2009 hingga sekarang. Temuan tersebut diserahkan langsung kepada Kementerian ESDM, Perdagangan, Perindustrian, Perhubungan, Investasi, Kehutanan, dan Keuangan.
"Ini adalah tanggung jawab lintas kementerian. Pesan kami, ke depannya tidak ada lagi yang bersifat sektoral," tegas Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ini 'Penyakit' Kronis Sektor Tambang Temuan KPK:
Dari kajian panjang tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang menjadi sumber potensi korupsi di sektor 'emas hitam' ini. Beberapa di antaranya adalah:
- Izin Tumpang Tindih dan Data Tak Sinkron: Masalah klasik antara pemerintah pusat dan daerah yang tak kunjung usai, menciptakan ketidakpastian hukum.
- Maraknya Tambang Ilegal: Banyaknya kegiatan penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah, yang merugikan negara dan lingkungan.
- Setoran ke Negara Seret: Rendahnya pemenuhan kewajiban keuangan (Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) dan administrasi oleh perusahaan tambang.
- Disparitas Harga dan Masalah Komoditas: Adanya perbedaan harga yang mencolok antara pasar ekspor dan domestik, serta masalah terkait BBM dan LPG.
Bukan Cuma Kritik, Ini Hasil Positif Kajian KPK
Meskipun membeberkan banyak borok, Setyo mengakui bahwa kajian pencegahan ini juga telah membuahkan sejumlah hasil positif. Dorongan dari KPK telah melahirkan berbagai inovasi sistem untuk menambal kebocoran.
Beberapa di antaranya adalah lahirnya sistem data terintegrasi seperti Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), sistem pembayaran ePNBP, hingga Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA).
Hasilnya pun mulai terlihat. Setyo menyebut penerimaan negara dari sektor energi telah naik signifikan.
"Pelaksanaan penerimaan PNBP di sektor energi juga naik signifikan, dari yang Rp9 triliun di tahun 2013 menjadi Rp14 triliun. Harapannya juga semakin tahun ini akan semakin meningkat," ungkap Setyo.
Baca Juga: KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Langsung Ditahan?
Meski begitu, ia mengakui bahwa tunggakan PNBP masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, sinergi antar kementerian menjadi kunci utama.
"Semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara kementerian dan tentunya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua