Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui pentingnya kerja sama semua pihak untuk menindak para pelaku yang terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Pasalnya, Listyo mengakui kasus kahurtla itu masih menjadi pekerjaan rumah alias PR bersama.
Pernyataan itu disampaikan Listyo Sigit setelah menerima paparan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025).
“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah karena memang butuh kolaborasi, kerja keras antara seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk terus waspada dan mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa terus ditingkatkan sehingga titik api betul-betul bisa berkurang," beber Kapolri.
Dalam kunjungannya ke Riau, Kapolri diketahui melakukan patroli udara untuk meninjau titik karhutla. Lokasi pertama yang ditinjau Kapolri beserta rombongan adalah Rokan Hulu titik api satu. Lalu, Rokan Hulu titik api dua. Terakhir, ke Rokan Hulu titik api tiga dan kemudian kembali ke Lanud Roesmin Nurjadin.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa telah menerima laporan dari Kapolda Riau soal adanya temuan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan. Atas temuan tersebut, Polda Riau sudah menetapkan 46 tersangka.
"Telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 46 tersangka yang diamankan,” katanya.
Kapolri juga mengingatkan agar terus mewaspadai cuaca Indonesia, khususnya memasuki musim kemarau, sehingga karhutla bisa diantisipasi agar api tidak meluas.
"Dari awal kita mengetahui sudah ada potensi karhutla sehingga kemudian upaya kita untuk betul-betul lebih waspada,” ucapnya.
Baca Juga: Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!
Berita Terkait
-
Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!
-
Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
-
Kritik Telak Dandhy Laksono usai Jokowi Pensiun: Mondar-mandir ke Kantor Polisi Ngurus Kasus Ijazah
-
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik