Suara.com - Sebuah surat edaran dari Pemerintah Desa Donowarih, Malang, menjadi sorotan tajam dan viral di media sosial.
Isinya bukan imbauan biasa, melainkan permintaan agar warga dari kelompok rentan—lansia, anak-anak, bayi, dan orang sakit—untuk 'mengamankan diri' atau mengungsi sementara dari rumah mereka.
Penyebabnya? Penyelenggaraan "Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5" yang akan menggunakan sound horeg, sistem suara berdaya ekstrem yang getarannya terkenal mampu merusak bangunan.
Meski pihak desa menyebut ini sebagai langkah antisipasi demi kenyamanan, keputusan tersebut memicu perdebatan serius.
Di satu sisi ada semangat pesta rakyat dan tradisi, di sisi lain ada hak fundamental warga atas rasa aman dan lingkungan yang sehat di rumah mereka sendiri.
Ketika orang sakit justru diminta menyingkir demi sebuah karnaval, kita tidak lagi hanya berbicara soal toleransi kebisingan, tetapi juga soal hukum dan kemanusiaan.
Di Balik Surat Edaran: Antisipasi atau Pengabaian Hak?
Pihak Desa Donowarih, melalui Sekretaris Desa Ary Widya Hartono, menegaskan bahwa edaran ini murni sebagai tindakan preventif.
Tujuannya adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat suara yang sangat keras dari 11 unit sound horeg yang didatangkan.
Baca Juga: Apa Itu Sound Horeg: Fenomena Audio 'Mengguncang' yang Viral dan Penuh Kontroversi
Dalam surat edaran tersebut, tertulis poin krusial: "Agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (sound horeg)."
Pemerintah desa bersikukuh ini adalah bentuk perlindungan.
Namun, bagi banyak pihak, "solusi" dengan meminta warga paling lemah untuk mengungsi justru terlihat seperti pengabaian terhadap hak mereka. Alih-alih mengendalikan sumber masalah (kebisingan ekstrem), kebijakan ini justru membebankan akibatnya kepada korban.
Saat Pesta Rakyat Berpotensi Melawan Hukum: Analisis Yuridis
Meminta warga sakit untuk meninggalkan rumahnya demi sebuah acara, meskipun bersifat imbauan, dapat bersinggungan dengan beberapa aspek hukum yang melindungi hak warga negara. Berikut adalah analisisnya:
Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat: Ini adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!