Suara.com - Tuduhan serius dan sangat keras dilontarkan oleh pengamat kebijakan publik, Said Didu, yang menyebut profesionalisme di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah "jebol parah".
Ia tak ragu menunjuk langsung era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai biang kerok utama dari kehancuran ini.
Dalam sebuah diskusi vokal di Podcast Forum Keadilan TV, Said Didu tanpa basa-basi menyatakan bahwa era kepemimpinan Presiden Jokowi menjadi titik awal rusaknya tatanan profesional di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Secara lebih mendalam dan tegas, Said Didu tidak ragu menyatakan bahwa Jokowi telah "merusak tatanan profesionalisme dan kehidupan berbangsa". Alasan di balik tudingan keras ini, menurutnya, adalah karena Jokowi sendiri dianggap "tidak profesional".
Untuk memperkuat argumennya, Said Didu memberikan contoh nyata dampak dari kebijakan tersebut. Ia menyoroti bagaimana BUMN di sektor vital seperti konstruksi dan farmasi mengalami kehancuran selama era pemerintahan Jokowi.
Ini menjadi bukti konkret bagaimana ketiadaan profesionalisme di pucuk pimpinan, menurutnya, berdampak sistemik hingga ke bawah.
Era Erick Thohir dan Dominasi 'Orang-orang Jokowi'
Said Didu menyebut bahwa penurunan drastis standar profesionalisme di BUMN mulai terasa secara masif sejak Erick Thohir mengambil alih kursi Menteri BUMN. Ia mengamati adanya pola yang jelas dalam pengangkatan pejabat, khususnya di level komisaris.
Menurutnya, posisi-posisi strategis itu kini didominasi oleh "orang-orang Jokowi". Fenomena ini memicu pertanyaan besar dan kekhawatiran tentang intervensi politik yang mengesampingkan kompetensi.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Akan Diperlakukan Seperti Ini Oleh Polisi
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di benaknya: apakah kebijakan Erick Thohir semata-mata menjalankan penugasan dari Jokowi, atau adakah pihak-pihak 'orang Jokowi' di lingkaran Prabowo yang juga turut memengaruhi keputusan penempatan ini?
Pertanyaan retoris ini menyiratkan kekhawatiran bahwa praktik serupa bisa berlanjut di pemerintahan saat ini.
Praktik Langgar Aturan: Polisi Aktif Jadi Komisaris
Kritik pedas lainnya yang menjadi sorotan Said Didu adalah praktik penempatan perwira polisi yang masih aktif untuk menduduki jabatan komisaris di BUMN. Praktik ini, menurutnya, adalah sebuah pelanggaran aturan yang nyata.
Menurutnya, hal ini jelas melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.
Said Didu menegaskan bahwa penempatan semacam itu telah mengaburkan batas yang seharusnya tegas antara peran sebagai penegak hukum dan tugas pengelolaan bisnis negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat