Suara.com - Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus berlanjut di tahun 2025. Namun, ada satu kata kunci yang kini menjadi penentu nasib jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Desil. Salah posisi desil, siap-siap bantuan Anda bisa hangus.
Mengetahui posisi desil menjadi sangat krusial. Desil adalah sebuah indikator tingkat kesejahteraan yang digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial sampai kepada mereka yang benar-benar berhak.
Posisi Anda dalam kelompok desil inilah yang menentukan apakah Anda akan tetap menerima bansos atau justru dicoret dari daftar.
Menurut aturan, jika Anda masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5, maka Anda masih dianggap memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT. Sebaliknya, jika posisi Anda berada di desil 6 ke atas, Anda dinilai sudah lebih mampu secara ekonomi dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan.
Lantas, bagaimana cara mengetahui Anda berada di desil berapa? Kini, pengecekan bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel Anda.
Langkah-langkah Cek Posisi Desil Bansos 2025:
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iPhone).
Buka aplikasi dan lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Pastikan data pribadi yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
Setelah berhasil masuk, klik menu “Profil” di dalam aplikasi.
Baca Juga: Rokok & Skincare Kini Setara Beras? Kontroversi Bansos di Gunungkidul Picu Pertanyaan Mendasar
Posisi desil Anda akan langsung ditampilkan di halaman profil tersebut.
Jika aplikasi menunjukkan Anda berada di desil 1 sampai 5, artinya Anda masih aman sebagai penerima bansos. Namun, jika yang muncul adalah desil 6, 7, 8, atau lebih tinggi, maka Anda dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima BPNT maupun PKH.
Proses penentuan ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat kini bisa lebih mudah memantau status mereka secara mandiri dan berkala.
Berita Terkait
-
Rokok & Skincare Kini Setara Beras? Kontroversi Bansos di Gunungkidul Picu Pertanyaan Mendasar
-
Cara Daftar DTKS Offline dan Online Lewat Hp, Ini Langkah-langkahnya
-
Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
-
Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah
-
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!