Suara.com - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dipastikan tidak akan berlanjut usai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa program BSU 600.000 per orang berakhir pada Juli 2025 dan tidak diperpanjang. Langkah selanjutnya dari program BSU ini adalah penyelesaian bagi para penerima yang belum mendapatkan BSU.
Dikutip dari sumber terkait, hingga 23 Juli kemarin, realisasi pelnyaluran BSU untuk seluruh masyarakat yang terdaftar sudah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Dengan target penyelesaian penyaluran pada akhir Juli ini, waktu bagi pekerja untuk memastikan status penerimaan dipastikan semakin sempit. Namun demikian, pemerintah meyakini BSU akan disalurkan sepenuhnya.
Jumlah Penerima Berkurang Akibat Verifikasi Ketat
Bersamaan dengan BSU yang tidak diperpanjang, Kemnaker juga melaporkan adanya perubahan pada angka penerima BSU Rp600 ribu. Pasca adanya proses verifikasi data ulang yang ketat, jumlah penerima berubah dari target awal 17,3 juta menjadi 15,95 juta pekerja, yang berarti penerima BSU berkurang sebanyak 1,35 juta penerima.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa banyak calon penerima yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satu syarat utama yang menjadi fokus verifikasi adalah kewajiban penerima BSU untuk aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Alasan berkurangnya penerima BSU ini karena berbagai faktor seperti, rekening tidak aktif, gaji di atas Rp 3,5 juta, terdaftar ASN, terdaftar di program bansos lain dan data yang tidak akurat.
Nantinya, anggaran yang tersisa dari program ini akibat berkurangnya jumlah penerima akan dikembalikan ke Kas Negara. Meskipun Indah belum merinci nominal pasti yang akan dikembalikan, proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas anggaran.
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU Anda?
Bagi Anda para pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk salah satu penerima BSU Rp600 ribu, Kemnaker telah menyediakan beberapa kanal resmi yang mudah diakses. Penting untuk segera mengecek status Anda mengingat batas waktu penyaluran yang semakin dekat.
Baca Juga: Naik 50,98 Persen, Penyaluran KPR Rumah Subsidi Capai 129.773 Unit Hingga Juli
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status BSU Anda:
Melalui Situs Web Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di sso.kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan alamat email.
- Setelah berhasil mendaftar atau login, lengkapi profil Anda.
- Anda akan melihat notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penyaluran bantuan Anda.
Melalui Aplikasi SIAP Kerja (Kemnaker)
Unduh aplikasi SIAP Kerja Kemnaker melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Lakukan pendaftaran atau login menggunakan akun yang sama dengan situs web Kemnaker.
Setelah masuk, cari menu atau notifikasi terkait BSU. Informasi status penerimaan Anda akan tersedia di sana.
Melalui Situs Web BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek):
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Lengkapi data lain yang diminta dan ikuti instruksi yang tertera.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun status Anda belum tercatat sebagai penerima, segera hubungi call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lebih lanjut. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena program BSU tidak akan diperpanjang setelah Juli 2025.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Apakah BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Lagi di Agustus? Berikut Penjelasannya
-
BSU Bagikan Uang Rp 1,7 Juta Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada
-
CEK FAKTA: Benarkah TKI Seluruh Dunia Dapat BSU Rp 100 Juta? Ini Penjelasannya
-
Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah
-
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?