Suara.com - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dipastikan tidak akan berlanjut usai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa program BSU 600.000 per orang berakhir pada Juli 2025 dan tidak diperpanjang. Langkah selanjutnya dari program BSU ini adalah penyelesaian bagi para penerima yang belum mendapatkan BSU.
Dikutip dari sumber terkait, hingga 23 Juli kemarin, realisasi pelnyaluran BSU untuk seluruh masyarakat yang terdaftar sudah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Dengan target penyelesaian penyaluran pada akhir Juli ini, waktu bagi pekerja untuk memastikan status penerimaan dipastikan semakin sempit. Namun demikian, pemerintah meyakini BSU akan disalurkan sepenuhnya.
Jumlah Penerima Berkurang Akibat Verifikasi Ketat
Bersamaan dengan BSU yang tidak diperpanjang, Kemnaker juga melaporkan adanya perubahan pada angka penerima BSU Rp600 ribu. Pasca adanya proses verifikasi data ulang yang ketat, jumlah penerima berubah dari target awal 17,3 juta menjadi 15,95 juta pekerja, yang berarti penerima BSU berkurang sebanyak 1,35 juta penerima.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa banyak calon penerima yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satu syarat utama yang menjadi fokus verifikasi adalah kewajiban penerima BSU untuk aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Alasan berkurangnya penerima BSU ini karena berbagai faktor seperti, rekening tidak aktif, gaji di atas Rp 3,5 juta, terdaftar ASN, terdaftar di program bansos lain dan data yang tidak akurat.
Nantinya, anggaran yang tersisa dari program ini akibat berkurangnya jumlah penerima akan dikembalikan ke Kas Negara. Meskipun Indah belum merinci nominal pasti yang akan dikembalikan, proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas anggaran.
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU Anda?
Bagi Anda para pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk salah satu penerima BSU Rp600 ribu, Kemnaker telah menyediakan beberapa kanal resmi yang mudah diakses. Penting untuk segera mengecek status Anda mengingat batas waktu penyaluran yang semakin dekat.
Baca Juga: Naik 50,98 Persen, Penyaluran KPR Rumah Subsidi Capai 129.773 Unit Hingga Juli
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status BSU Anda:
Melalui Situs Web Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di sso.kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan alamat email.
- Setelah berhasil mendaftar atau login, lengkapi profil Anda.
- Anda akan melihat notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penyaluran bantuan Anda.
Melalui Aplikasi SIAP Kerja (Kemnaker)
Unduh aplikasi SIAP Kerja Kemnaker melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Lakukan pendaftaran atau login menggunakan akun yang sama dengan situs web Kemnaker.
Setelah masuk, cari menu atau notifikasi terkait BSU. Informasi status penerimaan Anda akan tersedia di sana.
Melalui Situs Web BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek):
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Lengkapi data lain yang diminta dan ikuti instruksi yang tertera.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun status Anda belum tercatat sebagai penerima, segera hubungi call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lebih lanjut. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena program BSU tidak akan diperpanjang setelah Juli 2025.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Apakah BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Lagi di Agustus? Berikut Penjelasannya
-
BSU Bagikan Uang Rp 1,7 Juta Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada
-
CEK FAKTA: Benarkah TKI Seluruh Dunia Dapat BSU Rp 100 Juta? Ini Penjelasannya
-
Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah
-
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa