Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial dari Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, sukses memantik perdebatan sengit di kalangan anak muda.
Usulannya? Evaluasi bahkan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang kedapatan menggunakan dana tersebut untuk membeli rokok dan skincare.
Sontak, wacana ini membelah opini publik, terutama di kalangan milenial dan Gen Z.
Pertanyaan utamanya kini menjadi bola panas: apakah pemerintah berhak mendikte penggunaan dana bansos hingga ke ranah personal?
Dan yang lebih tajam, apakah rokok dan skincare kini telah bergeser menjadi kebutuhan yang setara dengan beras bagi sebagian masyarakat?
Sentilan Keras dari Bupati Endah
Melalui akun Instagram pribadinya, Bupati Endah menyuarakan keprihatinannya terhadap gaya hidup sebagian penerima bansos yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pengentasan kemiskinan.
Ia menyoroti ironi di mana negara membantu kebutuhan dasar, namun dana tersebut justru dialihkan untuk kebutuhan tersier.
"Selama hidupnya masih dibantu negara, mendapat beras, PKH, BLT, BPNT, BPJS, atau bantuan uang Rp300 ribu per bulan. Tapi suaminya malah merokok menghabiskan uang Rp300 ribu untuk beli rokok. Dan istrinya juga beli skincare," kata Endah dalam unggahannya.
Baca Juga: Sidang Memanas! Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Produk Bodong Reza Gladys di Depan Hakim
Karena itu, ia meminta agar evaluasi dilakukan secara berjenjang melalui musyawarah tingkat dusun dan kalurahan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Maka saya minta kepada Pak Lurah, Kader PKH, dan juga Dinas Sosial, untuk mempertimbangkan mencabut bantuannya melalui musyawarah dusun, musyawarah kalurahan," lanjutnya.
Bagi Bupati Endah, sikap ini adalah cerminan dari tidak adanya kemauan untuk hidup hemat dan memperbaiki taraf hidup, sementara masih banyak warga lain yang lebih mendesak untuk dibantu.
Hierarki Kebutuhan Baru: Saat Skincare dan Rokok Jadi Debat
Pernyataan ini membuka kotak pandora perdebatan tentang prioritas dan hak.
Di satu sisi, argumen pemerintah sangat jelas dan telah berulang kali ditegaskan oleh Kementerian Sosial: dana bansos ditujukan untuk kebutuhan pokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini