Suara.com - Mantan Menko Polhukam, sekaligus pakar hukum, Mahfud MD, menyoroti norma hukum yang digunakan hakim dalam pertimbangan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Dalam kasus korupsi impor gula, Tom dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Dalam pertimbangannya hakim menyebut keputusan Tom mengimpor gula menunjukkan dirinya lebih mengedepankan ekonomi kapitalis, dan tidak berpihak pada ekonomi demokrasi dan Pancasila.
"Apalagi hakimnya kemudian bicara soal kapitalis. Kapitalis itu apa?" kata Mahfud MD dikutip dari chanel You Tube Novel Baswedan, Jumat (25/7/2025).
Dia menjelaskan kapitalisme tidak memiliki norma. Menurutnya kapitalis itu merupakan ide. Sama dengan orang yang menjadi atheis yang tidak bisa dihukum, karena pilihannya tidak mengakui Tuhan.
"Sama dengan kapitalisme, sosialisme, komunisme, Pancasila. Itu ide belum ada norma-nya. Kalau ada normanya, barang siapa melakukan kapitalisme, dihukum pidana. Baru orang bisa dihukum," kata dia.
Mahfud pun mempertanyakan norma yang digunakan dalam menjatuhkan hukuman kepada Tom.
"Ini apa norma-nya yang dipakai? Kalau orang menganut kapitalisme itu salah. Wong, kapitalisme itu tidak jelas batasnya," kata Mahfud menjelaskan.
Mahfud juga mempersoal pertimbangan hakim yang mengaitkan kapitalisme dengan Pancasila.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya
"Sehingga menurut saya, lalu mengkaitkan dengan Pancasila, dan sebagainya, enggak tidak bisa. Bahwa kapitalisme itu bertentangan dengan Pancasila. Lalu apa buktinya?," kata ujarnya.
"Kalau ada buktinya, normanya di pasal berapa? Orang menghukum itu kan ada pasalnya. Pasal sekian ini soal kapitalisme. Anda diancam hukuman sekian. Enggak,ada tuh (pasalnya)," ujar Mahfud menambahkan.
Vonis bersalah dijatuhkan majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada Tom. Meski menyebutnya terbukti bersalah, tapi hakim mengakui bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi Tom.
Berita Terkait
-
Detik-detik Krusial Hadapi Sidang Vonis, Hasto PDIP Ogah Bernasib seperti Tom Lembong
-
Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?
-
Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!
-
Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!
-
Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
'Pikirannya Duit Melulu!' Sindiran Felix Siauw saat Pejabat Remehkan Tuntutan Rakyat 18+7
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT