Suara.com - Mantan Menko Polhukam, sekaligus pakar hukum, Mahfud MD, menyoroti norma hukum yang digunakan hakim dalam pertimbangan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Dalam kasus korupsi impor gula, Tom dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Dalam pertimbangannya hakim menyebut keputusan Tom mengimpor gula menunjukkan dirinya lebih mengedepankan ekonomi kapitalis, dan tidak berpihak pada ekonomi demokrasi dan Pancasila.
"Apalagi hakimnya kemudian bicara soal kapitalis. Kapitalis itu apa?" kata Mahfud MD dikutip dari chanel You Tube Novel Baswedan, Jumat (25/7/2025).
Dia menjelaskan kapitalisme tidak memiliki norma. Menurutnya kapitalis itu merupakan ide. Sama dengan orang yang menjadi atheis yang tidak bisa dihukum, karena pilihannya tidak mengakui Tuhan.
"Sama dengan kapitalisme, sosialisme, komunisme, Pancasila. Itu ide belum ada norma-nya. Kalau ada normanya, barang siapa melakukan kapitalisme, dihukum pidana. Baru orang bisa dihukum," kata dia.
Mahfud pun mempertanyakan norma yang digunakan dalam menjatuhkan hukuman kepada Tom.
"Ini apa norma-nya yang dipakai? Kalau orang menganut kapitalisme itu salah. Wong, kapitalisme itu tidak jelas batasnya," kata Mahfud menjelaskan.
Mahfud juga mempersoal pertimbangan hakim yang mengaitkan kapitalisme dengan Pancasila.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya
"Sehingga menurut saya, lalu mengkaitkan dengan Pancasila, dan sebagainya, enggak tidak bisa. Bahwa kapitalisme itu bertentangan dengan Pancasila. Lalu apa buktinya?," kata ujarnya.
"Kalau ada buktinya, normanya di pasal berapa? Orang menghukum itu kan ada pasalnya. Pasal sekian ini soal kapitalisme. Anda diancam hukuman sekian. Enggak,ada tuh (pasalnya)," ujar Mahfud menambahkan.
Vonis bersalah dijatuhkan majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada Tom. Meski menyebutnya terbukti bersalah, tapi hakim mengakui bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi Tom.
Berita Terkait
-
Detik-detik Krusial Hadapi Sidang Vonis, Hasto PDIP Ogah Bernasib seperti Tom Lembong
-
Kehamilan Erika Carlina Viral, Isu Tambang Ilegal IKN Jadi Terlupakan?
-
Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!
-
Anies Baswedan Sorot Penegakan Hukum: Tom Lembong Korban Kriminalisasi, Saya Alami Sendiri!
-
Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem