Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah komando Menteri Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengeluarkan kebijakan baru yang mengejutkan. Pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk memantau langsung rekening para penerima bantuan sosial (bansos).
Siapapun yang kedapatan memiliki saldo di atas Rp 1 juta atau membiarkan dana bantuan mengendap terlalu lama akan langsung dianggap tidak layak dan berpotensi dicoret dari daftar penerima.
Gus Ipul secara tegas menetapkan batas saldo yang dianggap tidak wajar bagi seorang penerima bansos. Menurutnya, jika rekening penerima memiliki saldo Rp 1 juta atau lebih, maka orang tersebut sudah tidak layak lagi menerima bantuan dari pemerintah.
"Kalau saldonya 1 juta ke atas sudah tidak layak menerima bansos," ujar Gus Ipul di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan dan langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dana Bansos Nganggur 3 Bulan Juga Jadi Target
Selain saldo, Kemensos juga akan memantau aktivitas transaksi. Jika dana bansos yang telah disalurkan tidak kunjung diambil atau digunakan oleh penerima selama lebih dari tiga bulan, hal itu akan menjadi sinyal merah bagi pemerintah.
"Dalam rangka menuju bansos lebih tepat sasaran, kita berkoordinasi dengan BI untuk mengetahui rekening-rekening penerima bansos yang memiliki saldo di luar kewajaran," ucapnya.
"Karena kalau ada bansos kemudian tidak diambil selama 3 bulan lebih itu berarti mereka tidak butuh bansos," tegas Gus Ipul.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos 2025, Penentu Anda Dicoret atau Lanjut
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah inisiatif sembarangan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan data dan memastikan bantuan tepat sasaran.
"Ini semua bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini dalam rangka kita ke depan terus menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan bansos dan layak tidak mendapatkan bansos," jelasnya.
Ia pun meminta dukungan dari berbagai pihak agar proses "pembersihan" data penerima bansos ini bisa berjalan dengan lancar dan efektif.
"Untuk itu kami mohon doa restu terus kepada teman-teman," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
-
Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini
-
Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?
-
Skandal Kuota Haji Seret Nama Khalid Basalamah, KPK Bongkar Modus Pakai Kuota Khusus Bermasalah
-
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024