Suara.com - Viral nenek juru parkir di Surabaya mendadak menjadi sorotan publik usai meminta tarif parkir sebesar Rp 10.000 kepada pengendara mobil.
Padahal, sesuai ketentuan resmi Pemerintah Kota Surabaya, tarif parkir kendaraan roda empat hanya Rp 5.000. Aksi ini terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, memicu reaksi dari warganet dan pemerintah daerah.
Peristiwa itu melibatkan seorang wanita lansia bernama Sukinah (67) yang sehari-hari membantu sebagai juru parkir di kawasan Jalan Kalimati, Surabaya.
Dalam video, Sukinah terlihat meminta bayaran dua kali lipat dari tarif resmi kepada seorang pengemudi, dengan alasan mobil tersebut parkir sejak pagi hingga siang.
Kasus pungli parkir Surabaya ini langsung direspons cepat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Sukinah dipanggil untuk diberikan pembinaan dan menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya, Sukinah mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.
“Saya bersalah telah menarik karcis sebesar Rp 10.000 dan saya meminta maaf serta tidak akan mengulanginya kembali,” kata Sukinah.
Menurut Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Taroreh, Sukinah dikenai sanksi berupa tilang dan larangan beraktivitas sebagai juru parkir pengganti selama tiga bulan. Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Berikut 3 Fakta Kasus Nenek Juru Parkir Viral di Surabaya.
1. Tarif Tidak Sesuai Ketentuan
Dalam video yang beredar, Sukinah meminta tarif parkir sebesar Rp 10.000. Padahal, tarif resmi kendaraan roda empat di Surabaya adalah Rp 5.000. Hal ini melanggar aturan yang berlaku, dan langsung ditindak oleh Dishub.
2. Hanya Sebagai Juru Parkir Pengganti
Sukinah mengaku bukan juru parkir utama, melainkan hanya menggantikan petugas tetap. Ia berdalih bahwa tarif Rp 10.000 diminta karena mobil telah parkir sejak pagi hingga siang hari.
3. Dikenai Sanksi dan Pembinaan
Dishub Surabaya memberikan sanksi berupa tilang dan larangan beroperasi selama tiga bulan. Jeane Taroreh menegaskan bahwa semua juru parkir wajib mengenakan atribut resmi serta menarik tarif sesuai aturan.
Berita Terkait
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Fenomena Kasus Bullying Viral: Mengapa Kita Baru Bergerak saat Sudah Telat?
-
Viral! Sepatu Berlumpur Gubernur Aceh Jadi Sorotan Saat Mendampingi Presiden ke Lokasi Bencana
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing