Suara.com - Viral nenek juru parkir di Surabaya mendadak menjadi sorotan publik usai meminta tarif parkir sebesar Rp 10.000 kepada pengendara mobil.
Padahal, sesuai ketentuan resmi Pemerintah Kota Surabaya, tarif parkir kendaraan roda empat hanya Rp 5.000. Aksi ini terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, memicu reaksi dari warganet dan pemerintah daerah.
Peristiwa itu melibatkan seorang wanita lansia bernama Sukinah (67) yang sehari-hari membantu sebagai juru parkir di kawasan Jalan Kalimati, Surabaya.
Dalam video, Sukinah terlihat meminta bayaran dua kali lipat dari tarif resmi kepada seorang pengemudi, dengan alasan mobil tersebut parkir sejak pagi hingga siang.
Kasus pungli parkir Surabaya ini langsung direspons cepat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Sukinah dipanggil untuk diberikan pembinaan dan menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya, Sukinah mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka.
“Saya bersalah telah menarik karcis sebesar Rp 10.000 dan saya meminta maaf serta tidak akan mengulanginya kembali,” kata Sukinah.
Menurut Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Taroreh, Sukinah dikenai sanksi berupa tilang dan larangan beraktivitas sebagai juru parkir pengganti selama tiga bulan. Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Berikut 3 Fakta Kasus Nenek Juru Parkir Viral di Surabaya.
1. Tarif Tidak Sesuai Ketentuan
Dalam video yang beredar, Sukinah meminta tarif parkir sebesar Rp 10.000. Padahal, tarif resmi kendaraan roda empat di Surabaya adalah Rp 5.000. Hal ini melanggar aturan yang berlaku, dan langsung ditindak oleh Dishub.
2. Hanya Sebagai Juru Parkir Pengganti
Sukinah mengaku bukan juru parkir utama, melainkan hanya menggantikan petugas tetap. Ia berdalih bahwa tarif Rp 10.000 diminta karena mobil telah parkir sejak pagi hingga siang hari.
3. Dikenai Sanksi dan Pembinaan
Dishub Surabaya memberikan sanksi berupa tilang dan larangan beroperasi selama tiga bulan. Jeane Taroreh menegaskan bahwa semua juru parkir wajib mengenakan atribut resmi serta menarik tarif sesuai aturan.
Dishub juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik parkir liar di Surabaya, khususnya jika menemui tarif yang tidak sesuai atau tanpa karcis resmi. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk terus menertibkan sistem parkir agar transparan dan adil bagi seluruh warga.
Berita Terkait
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Viral Hari Ini, Hilang Esok Hari: Mengapa Kita Sering Terjebak 'Lupa' pada Masalah?
-
Persebaya Surabaya Datangkan Bek Tanjung Verde! Gali Freitas 'Disekolahkan' ke Madura United
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik