Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, secara terbuka mempertanyakan logika majelis hakim yang membebaskan Hasto Kristiyanto dari dakwaan perintangan penyidikan, sebuah pasal yang diyakini KPK sebagai bukti tak terbantahkan.
Meski dibungkus dengan kalimat diplomatis "menghargai putusan", nada bicara Ketua KPK menyiratkan sebuah gugatan mendasar terhadap pertimbangan majelis hakim. Bagi KPK, bukti yang mereka sajikan sudah lebih dari cukup.
“Kami semua yakin bahwa itu (Hasto, red.) secara langsung ada upaya untuk mencegah, merintangi dan menggagalkan. Jadi, kurang bukti apa sebenarnya? Akan tetapi, karena hakim memutuskan seperti itu, ya tentu kami menghargai,” ujar Setyo di Jakarta, Jumat (25/7/2025) dikutip dari ANTARA.
KPK merasa telah menyajikan sebuah dakwaan yang solid dan meyakinkan publik selama persidangan berlangsung.
“Kami yakin bahwa apa yang dituntut, yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah sangat luar biasa, sangat lengkap, dan semua orang saya yakini melihat lah bahwa proses persidangan, bagaimana jaksa seharusnya bisa meyakinkan hakim bahwa bukti-buktinya sudah mencukupi,” katanya.
Kini, satu-satunya langkah yang tersisa bagi KPK adalah membedah setiap halaman putusan hakim. Setyo menegaskan bahwa KPK akan mengkaji secara mendalam amar putusan tersebut, sebuah sinyal bahwa pertarungan hukum ini mungkin belum benar-benar berakhir.
Hakim Tegaskan Vonis Bebas dari Tekanan Politik
Seolah menjawab keraguan dan berbagai spekulasi yang beredar, majelis hakim secara eksplisit membangun benteng pertahanan atas independensinya.
Dalam pertimbangan putusannya, hakim menegaskan bahwa vonis yang dijatuhkan sama sekali tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau opini publik.
Baca Juga: Vonis Hasto Picu Amarah, Ribka Tjiptaning Serukan 'Kudatuli Jilid Dua'
Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap nota pembelaan (pleidoi) Hasto yang mengklaim dirinya menjadi target politisasi hukum.
Hasto dalam pembelaannya mendalilkan adanya serangkaian tekanan, mulai dari pelaporan wawancara kritis hingga ancaman penetapan tersangka jika tidak mundur dari jabatan Sekjen.
Hakim Anggota Sunoto menepis semua itu. Ia menegaskan putusan murni didasarkan pada fakta dan bukti yang tersaji di persidangan.
"Begitu pula tidak terpengaruh opini publik atau pemberitaan media, kepentingan politik atau golongan tertentu, spekulasi kekuatan besar, maupun isu-isu di luar fakta persidangan," ujar Sunoto dengan tegas.
Hakim menegaskan prinsip fundamental bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka. Dengan kata lain, majelis hakim menolak narasi bahwa vonis ini adalah hasil dari drama politik di luar ruang sidang.
Vonis yang Terbelah
Berita Terkait
-
Vonis Hasto Picu Amarah, Ribka Tjiptaning Serukan 'Kudatuli Jilid Dua'
-
Hasto PDIP: Saya Sudah Tahu Vonis Penjara Sejak April!
-
Vonis Hasto Bukti Hakim Independen, Tapi Eks Penyidik KPK Justru Desak Jaksa Banding
-
Febri Diansyah Sebut Vonis Hasto Ciptakan Ketidakpastian Hukum
-
Misteri Hakim Bermasker di Vonis Hasto Terjawab: Trauma Covid dan Polusi Jakarta Jadi Alasan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI