Suara.com - Anies Baswedan secara terang-terangan mengaku kecewa atas putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impotasi gula mentah. Mantan Capres di Pilpres 2024 itu mengaku luapkan kekecewaannya itu bukan karena membela Tom Lembong sebagai sahabatnya.
Soal kekecewannya soal vonis Tom itu disampaikan Anies dalam siniar yang tayang di akun Youtube, @Leon Hartono pada Jumat (26/7/2025). Meski demikian, Anies merasa salut dengan Tom Lembong yang masih tetap santai meski telah divonis bersalah oleh hakim.
"Tentu kecewa seperti saya bilang ketika selesai pengadilan ada putusan kecewa itu perasaannya. Dan sisi lain saya hormat, salut pada Tom yang dengan situasi seperti ini pun dia masih terus positif dan optimis," ujar Anies dipantau pada Sabtu (26/7/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan alasannya kecewa dengan putusan bukan karena bersahabat dengan Tom Lembong. Namun, menurutnya karena vonis tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan.
"Kekecewaan itu bukan semata-mata karena Tom adalah sahabat. Kita ingin Indonesia ini sebuah negeri yang memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies pun turut membeberkan soal adanya anomali atas putusan itu karena tidak berkorelasi dari sederet fakta-fakta yang mengemuka di persidangan sebelum Tom dijatuhi vonis bersalah. Salah satu hal yang disorot oleh Anies dalam vonis itu, tidak ada niatan jahat alias mens rea terkait kebijakan impor gula saat Tom menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).
"Nah, jadi kekecewaan itu bukan soal kekecewaan karena Tom dihukum. Kecewaan karena kenapa prosesnya jadi begini? beber Anies.
Selain itu, Anies juga menyinggung ucapan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang sebelumnya menganggap ada kesalahan dari putusan hakim kasus Tom Lembong.
"Dan ketika para ahli hukum itu mengatakan pandangannya seperti Prof. Mahfud misalnya, orang yang sangat paham tentang hukum, profesor hukum, dia menyampaikan pandangannya, dia pakai yang objektif. Di situ yang saya maksud sebagai kekecewaan," ungkapnya.
Baca Juga: Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah
"Jadi ini bukan subjektif, ini adalah kekecewaan objektif," sambungnya.
Anies pun menegaskan dirinya tidak akan membela seorang teman jika memang terbukti bersalah. Namun, pembelaannya kepada Tom karena adanya anomali atas putusan pengadilan.
"Kan kadang-kadang kita karena teman lalu kita pokoknya benar-salah dibela-in. Ini bukan kami inginnya adalah kalau memang salah dihukum. Kalau memang tidak salah ya tidak usah dihukum. Itu sederhana sekali," ungkap Anies.
Ajukan Banding usai Divonis 4,5 Tahun Bui
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah
-
Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
-
Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina