Suara.com - Rekaman CCTV di rooftop lantai 12 Gedung Kementerian Luar Negeri RI menjadi petunjuk penting dalam mengungkap penyebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39).
Rekaman itu memperlihatkan Arya Daru yang termenung lama dan meninggalkan tas berisi paspor dan barang belanjaan yang sedianya dipakai untuk tugas dinasnya ke Finlandia akhir bulan ini.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai perilaku tersebut menunjukkan tanda khas seseorang yang hendak melakukan tindakan fatal.
“Perilakunya khas dan khusus orang yang akan melakukan tindakan fatal,” ujar Adrianus kepada Suara.com, Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan, momen itu juga memperlihatkan dinamika psikologis Arya Daru sebelum kematiannya.
“Kita perlu empati pada korban yang kelihatannya maju-mundur saat memutuskan bunuh diri. Tentunya dinamika psikologiknya luar biasa,” imbuhnya.
Sementara terkait hilangnya ponsel Arya Daru, Adrianus menduga hal itu bisa jadi disengaja oleh korban untuk menutupi masalah yang ia hadapi, agar keluarga tidak mengetahui beban yang selama ini ia simpan.
“Sehingga keluarga tetap mengenang korban sebagai suami atau bapak,” jelasnya.
Satu Jam Lebih di Rooftop
Baca Juga: Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
Polisi sebelumnya mengungkap temuan baru dari rekaman CCTV tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Arya Daru terlihat naik ke rooftop pada 7 Juli 2025 malam sambil membawa dua tas.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Namun, saat turun, tas-tas tersebut tidak lagi terlihat dibawa Arya Daru.
“Korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Tapi saat turun, tas-tas itu tidak lagi terlihat dibawa,” lanjutnya.
Ade Ary menjelaskan, penyidik masih mendalami rekaman itu dengan mencocokkan berbagai fakta lain, termasuk memeriksa isi tas yang ditinggalkan di rooftop.
“Masih terus dikumpulkan fakta-fakta dan dicocokkan, termasuk kesesuaian data digital dan keterangan saksi,” ujarnya.
Sita 20 Rekaman CCTV
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menyita 20 titik rekaman CCTV dari berbagai lokasi, termasuk di sekitar indekos Arya Daru di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Rekaman CCTV di indekos itu memperlihatkan Arya Daru sempat keluar kamar membawa kantong keresek hitam sekitar pukul 23.24 WIB pada 7 Juli 2025.
Beberapa menit kemudian, ia kembali masuk ke kamar dan tidak terlihat keluar lagi hingga pagi harinya ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban.
Berita Terkait
-
Kriminolog UI: Kondisi TKP Patahkan Teori Pembunuhan Diplomat Arya Daru
-
Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV
-
Misteri Kematian Diplomat ADP: Kompolnas Ungkap 4 Fakta Baru, Bantah Keras Hasil Autopsi Hoaks
-
Misteri Kresek Hitam Diplomat Muda, Kompolnas: Bukti Penting terkait Kematian Arya Daru
-
Usai Lihat Barang-barang Ini, Kompolnas Pede Kematian Diplomat Kemlu Bakal Diungkap Polisi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?