Suara.com - Gitaris band Radicta, Muhammad Redho (34) ditemukan tewas mengambang di Sungai Kitano, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kematian Redho penuh kejanggalan karena korban mengalami kecelakaan tenggelam yang tak biasa.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Redho tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang pria.
Setelah dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha, pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan ke Polsek Martapura Timur.
Berbekal keterangan saksi dan olah TKP, jajaran Polres Banjar berhasil mengidentifikasi dan menangkap keenam tersangka pada Kamis (24/7/2025) di lokasi yang berbeda.
Keenam tersangka tersebut adalah KH (50), IB (48), MR (38), MF (36), GM (33), dan AH (19).
"Para tersangka sudah mengakui perbuatannya. Selain tersinggung, mereka mengaku dalam pengaruh minuman keras saat kejadian," jelas Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dipicu kesalahpahaman
Baca Juga: Tragedi di Tepi Sungai: Kronologi Gitaris Radicta Tewas Dikeroyok Akibat Salah Paham
Awalnya pada Minggu (20/7/2025), Redho pergi memancing di bawah jembatan Desa Mekar.
Setelah kail pancingnya tersangkut, ia menyadari bahwa ponsel dan kunci motornya hilang.
Dalam kepanikan, Redho menuduh sekelompok pria yang ada di lokasi telah mencuri barang-barangnya dengan ucapan yang dianggap kasar.
Para pelaku, yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras merasa tersinggung oleh tuduhan tersebut.Tuduhan tersebut menyulut emosi para pelaku.
Seorang pelaku langsung memukul wajah korban, yang kemudian diikuti oleh pengeroyokan oleh pelaku lainnya menggunakan tangan kosong.
Korban sempat melawan, namun kalah jumlah. Salah seorang pelaku bahkan mencoba menusuk korban dengan pisau, namun gagal.
Berita Terkait
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya