Suara.com - Keberadaan tersangka korupsi Muhammad Riza Chalid di Malaysia, yang diduga diperkuat dengan ikatan pernikahan bersama kerabat sultan.
Menjadi ujian nyata bagi sistem hukum Indonesia.
Mangkirnya Riza dari panggilan pertama Kejagung memaksa para penegak hukum dan pegiat anti-korupsi memutar otak untuk menyusun strategi non-konvensional.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan dua "jurus pamungkas" untuk menghadapi situasi pelik ini.
Jurus Pertama: Red Notice
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa ini adalah prioritas utama.
Dengan red notice dari Interpol, status Riza sebagai buronan internasional akan memaksa otoritas Malaysia untuk bekerja sama, terlepas dari koneksi apa pun yang dimilikinya.
"Melalui red notice, kepolisian Malaysia akan tunduk dengan aturan Interpol," jelas Boyamin.
Jurus Kedua: Sidang In Absentia
Baca Juga: Jejak Buron Korupsi Riza Chalid di Malaysia, Dilindungi Kerajaan?
Jika jalur Interpol terhambat, MAKI mendorong langkah radikal namun efektif: menggelar sidang tanpa kehadiran Riza Chalid. Tujuannya jelas.
"Agar harta atau aset Riza Chalid di dalam negeri maupun di luar negeri bisa disita dan atau dibekukan, karena dapat dikenakan pasal pencucian uang," terang Boyamin.
Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung yang tengah mengagendakan pemanggilan kedua.
Pilihan strategi mana yang akan diambil? Apakah pemerintah akan fokus mengejar orangnya, atau langsung mengamankan asetnya?
Pertarungan hukum lintas negara ini baru saja dimulai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel