Suara.com - Pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) buka suara dan menyampaikan perkembangan perihal penanganan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan salah satu Guru Besar.
Melalui keterangan video, Juru bicara Unsoed, Mite Setiansah menyampaikan, tim satgas dari Universitas Jenderal Soedirman sudah melakukan serangkaian upaya intensif dan hati-hati sejak menerima laporan.
Upaya tersebut dilakukan mulai dari klarifikasi kepada pihak pelapor dan terlapor.
"Melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, terlapor dan juga beberapa saksi yang relevan sampai akhirnya diharapkan kesimpulan maupun data yang diperoleh bisa betul-betul valid," kata Mite dikutip Senin (28/7/2025).
Mite memastikan pihak kampus telah melakukan serangkaian upaya yang berfokus untuk melindungi pelapor.
"Dan dari satgas kami juga sudah melakukan rangkaian upaya yang fokus utamanya adalah melindungi pelapor agar dia bisa merasa aman dan juga bisa terus menjalankan studinya sebagai mahasiswa aktif dengan baik," kata Mite.
Mite menyampaikan bahwa saat ini pihak kampus sudah membentuk tim pemeriksa atas persetujuan rektor. Pembentukan tim pemeriksa dilakukan menyusul laporan dari satgas.
Ia mengatakan, tim pemeriksa telah bekerja demgan cepat dan intens, mulai melakukan benerapa rapat internal maupun melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan terlapor.
"Dan tim pemeriksa juga memiliki komitmen yang tinggi untuk dengan secepatnya melakukan penyelesaian dari kasus ini dan saat ini tim pemeriksa sedang melakukan pendalaman sehingga diharapkan nanti dapat diperoleh kesimpulan maupun keputusan akhir yang tepat dan adil bagi semua pihak," tutur Mite.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinan sekaligus kegeramannya atas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan salah satu Guru Besar FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto
"Ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan kita, tapi juga menunjukkan bahwa relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa masih sangat rawan disalahgunakan," kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Hetifah mengatakan, kekerasan seksual, apalagi di institusi pendidikan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
"Dalam konteks kampus, hal ini tidak hanya menyakiti korban secara pribadi, tetapi juga merusak atmosfer akademik yang seharusnya aman dan suportif," kata Hetifah.
Herifah mengatakan, Komisi X DPR RI mendorong agar Kemendiktisaintek RI segera turun tangan untuk mengawal kasus secara serius dugaan kekerasan seksual di Unsoed.
Ia mengatakan, harus ada evaluasi internal terhadap tata kelola kampus dan mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi
-
Terungkap, Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Seorang Dokter Hewan
-
7 Fakta Baru Skandal SMAN 4 Serang: Upaya Damai Hingga Teror Korban Pelecehan Seksual
-
Malam Mencekam di Pesawat Citilink: Penumpang Dilecehkan, Pelaku Langsung Diciduk
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo