Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan sebuah langkah radikal untuk memerangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberi sinyal akan 'memajang' atau merilis secara reguler daftar nama para tersangka pembakar hutan ke publik.
Langkah ini, menurut Raja Juli, dipertimbangkan sebagai 'senjata pamungkas' untuk memberikan efek jera dan sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menanggulangi bencana tahunan ini.
"Dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Kapolri agar para Kapolda bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kami secara reguler menginformasikan perkembangan proses hukum terhadap para pelaku pembakaran," kata Raja Juli sebagaimana dilansir Antara, saat ditemui seusai rapat koordinasi karhutla nasional di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, pengumuman terbuka ini tidak hanya berfungsi sebagai hukuman sosial, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan peringatan keras bagi korporasi agar tidak lagi bermain-main dengan api.
Ia menegaskan, penegakan hukum dalam kasus karhutla tidak boleh lagi setengah hati, karena ini menyangkut keadilan ekologis dan keselamatan jutaan warga negara dari bahaya asap.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya sekadarnya. Ini soal keadilan ekologis dan perlindungan warga negara dari bahaya asap dan krisis lingkungan,” ujarnya.
Raja Juli secara khusus mengapresiasi gerak cepat Polda Riau yang telah berhasil menangani 43 kasus karhutla dengan menetapkan 51 tersangka. Ia berharap, ketegasan serupa juga diterapkan di provinsi-provinsi rawan lainnya seperti Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan.
Menutup pernyataannya, Menteri Kehutanan memberikan peringatan yang sangat tegas kepada siapa pun yang masih berniat membakar hutan.
“Semoga ini menjadi peringatan tegas: jangan pernah main api. Karena api bukan hanya membakar hutan, tapi juga masa depan kita,” ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Gibran Pantau Karhutla Riau, Terima Laporan Modus 'Tipu-tipu' 51 Tersangka Pembakar Hutan
Berita Terkait
-
Gibran Pantau Karhutla Riau, Terima Laporan Modus 'Tipu-tipu' 51 Tersangka Pembakar Hutan
-
Karhutla di Jambi Meluas, 250 Hektar Lahan Terbakar
-
IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?
-
Soal Kasus Karhutla di Riau, Kapolri Sebut jadi PR Bersama, Kenapa?
-
Kemarau Datang Lebih Cepat, BMKG Peringatkan Wilayah Riau dalam Ancaman Karhutla Tingkat Tinggi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS