Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan sebuah langkah radikal untuk memerangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberi sinyal akan 'memajang' atau merilis secara reguler daftar nama para tersangka pembakar hutan ke publik.
Langkah ini, menurut Raja Juli, dipertimbangkan sebagai 'senjata pamungkas' untuk memberikan efek jera dan sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menanggulangi bencana tahunan ini.
"Dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan Kapolri agar para Kapolda bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kami secara reguler menginformasikan perkembangan proses hukum terhadap para pelaku pembakaran," kata Raja Juli sebagaimana dilansir Antara, saat ditemui seusai rapat koordinasi karhutla nasional di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, pengumuman terbuka ini tidak hanya berfungsi sebagai hukuman sosial, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan peringatan keras bagi korporasi agar tidak lagi bermain-main dengan api.
Ia menegaskan, penegakan hukum dalam kasus karhutla tidak boleh lagi setengah hati, karena ini menyangkut keadilan ekologis dan keselamatan jutaan warga negara dari bahaya asap.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya sekadarnya. Ini soal keadilan ekologis dan perlindungan warga negara dari bahaya asap dan krisis lingkungan,” ujarnya.
Raja Juli secara khusus mengapresiasi gerak cepat Polda Riau yang telah berhasil menangani 43 kasus karhutla dengan menetapkan 51 tersangka. Ia berharap, ketegasan serupa juga diterapkan di provinsi-provinsi rawan lainnya seperti Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan.
Menutup pernyataannya, Menteri Kehutanan memberikan peringatan yang sangat tegas kepada siapa pun yang masih berniat membakar hutan.
“Semoga ini menjadi peringatan tegas: jangan pernah main api. Karena api bukan hanya membakar hutan, tapi juga masa depan kita,” ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Gibran Pantau Karhutla Riau, Terima Laporan Modus 'Tipu-tipu' 51 Tersangka Pembakar Hutan
Berita Terkait
-
Gibran Pantau Karhutla Riau, Terima Laporan Modus 'Tipu-tipu' 51 Tersangka Pembakar Hutan
-
Karhutla di Jambi Meluas, 250 Hektar Lahan Terbakar
-
IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?
-
Soal Kasus Karhutla di Riau, Kapolri Sebut jadi PR Bersama, Kenapa?
-
Kemarau Datang Lebih Cepat, BMKG Peringatkan Wilayah Riau dalam Ancaman Karhutla Tingkat Tinggi
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem