Riza Chalid merupakan satu dari 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.
Kejaksaan Agung RI memperkirakan total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara ini mencapai Rp285 triliun.
Sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza Chalid diduga terlibat dalam intervensi kebijakan Pertamina bersama sejumlah tersangka lain seperti Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo.
Ia juga disinyalir menghapus skema kepemilikan Terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar demi meraup keuntungan pribadi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung RI belum menahan Riza lantaran yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung RI sempat menerima informasi bahwa Riza Chalid berada di Singapura.
Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) memastikan ia tidak berada di negara tersebut.
Terbaru, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim justru menyatakan pihaknya mendeteksi keberadaan Riza Chalid di Malaysia.
“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” ungkap Silmy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025) lalu.
Baca Juga: Bakal Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Prabowo Batal ke IPDN
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna memastikan pihaknya terus berupaya mencari keberadaan Riza Chalid.
Penyidik, kata dia, juga telah menyiapkan strategi khusus untuk melacak dan menangkap Riza Chalid yang kini diduga berada di Malaysia.
“Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya,” kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Menurut Anang, Kejaksaan Agung RI hingga kekinian terus berkoordinasi dengan sejumlah negara tetangga, termasuk Malaysia, guna memastikan keberadaan sang 'Raja Minyak.'
"Karena bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita nggak tahu di mana," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!