Suara.com - Fenomena sound horeg yang menggetarkan Jawa Timur kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diancam regulasi ketat pemerintah.
Sementara di sisi lain, budaya audio jalanan yang merakyat ini justru telah melahirkan 'sultan' dan ratu panggungnya sendiri.
Berikut adalah 5 fakta terpanas di balik dentuman bass yang kini menjadi kontroversi nasional:
1. Resmi Difatwa Haram oleh MUI Jatim
Ini adalah pukulan telak bagi para pecinta sound horeg. Setelah menerima ratusan keluhan, Komisi Fatwa MUI Jawa Timur secara resmi menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang menghukumi haram penggunaan sound horeg. Alasannya bukan sekadar bising.
“Penggunaan sound horeg yang meresahkan, memekakkan telinga, serta menimbulkan kemudaratan sosial telah dikaji secara mendalam berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits, dan kaidah fikih,” bunyi salinan fatwa tersebut.
MUI menilai praktik ini membahayakan kesehatan, mengganggu ketenteraman, dan berpotensi menimbulkan percampuran laki-laki dan perempuan yang tidak sesuai syariat.
2. Pemprov Jatim Siapkan 'Senjata Pamungkas' Sebelum Agustusan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak mau tinggal diam. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sebuah regulasi, kemungkinan besar dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), tengah dikebut dan harus final sebelum 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
"Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final," kata Khofifah.
Aturan ini akan fokus pada batasan desibel suara untuk menertibkan karnaval dan pawai yang biasanya marak saat perayaan kemerdekaan.
3. Ancaman Tuli Permanen Mengintai
Di balik kemeriahannya, sound horeg menyimpan bahaya serius bagi kesehatan. Mengutip penjelasan Dokter Spesialis THT, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, memperingatkan bahwa paparan suara ekstrem dari sound horeg bisa langsung merusak sel-sel rambut halus di dalam telinga secara permanen.
"Ini biasanya irreversible (tidak bisa dikembalikan) fungsinya terutama bila intensitasnya sangat tinggi dan tanpa pelindung telinga," kata Luthfi.
Dampaknya bisa berupa trauma akustik akut, telinga berdenging (tinnitus), hingga kehilangan pendengaran mendadak.
Berita Terkait
-
Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Bongkar 'Dapur' Edi Sound Horeg: Habis Miliaran Rupiah, Ini Isi Truk Audionya
-
Kreasi Edi Sound, Kisah Pelopor Sound Horeg: Kreativitas Tanpa Batas atau Kontroversi Nasional
-
10 Suara Paling Keras dan Mematikan di Dunia: Letusan Krakatau hingga Sound Horeg Masuk Daftar!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina