Suara.com - Fenomena sound horeg yang menggetarkan Jawa Timur kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diancam regulasi ketat pemerintah.
Sementara di sisi lain, budaya audio jalanan yang merakyat ini justru telah melahirkan 'sultan' dan ratu panggungnya sendiri.
Berikut adalah 5 fakta terpanas di balik dentuman bass yang kini menjadi kontroversi nasional:
1. Resmi Difatwa Haram oleh MUI Jatim
Ini adalah pukulan telak bagi para pecinta sound horeg. Setelah menerima ratusan keluhan, Komisi Fatwa MUI Jawa Timur secara resmi menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang menghukumi haram penggunaan sound horeg. Alasannya bukan sekadar bising.
“Penggunaan sound horeg yang meresahkan, memekakkan telinga, serta menimbulkan kemudaratan sosial telah dikaji secara mendalam berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits, dan kaidah fikih,” bunyi salinan fatwa tersebut.
MUI menilai praktik ini membahayakan kesehatan, mengganggu ketenteraman, dan berpotensi menimbulkan percampuran laki-laki dan perempuan yang tidak sesuai syariat.
2. Pemprov Jatim Siapkan 'Senjata Pamungkas' Sebelum Agustusan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak mau tinggal diam. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sebuah regulasi, kemungkinan besar dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), tengah dikebut dan harus final sebelum 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
"Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final," kata Khofifah.
Aturan ini akan fokus pada batasan desibel suara untuk menertibkan karnaval dan pawai yang biasanya marak saat perayaan kemerdekaan.
3. Ancaman Tuli Permanen Mengintai
Di balik kemeriahannya, sound horeg menyimpan bahaya serius bagi kesehatan. Mengutip penjelasan Dokter Spesialis THT, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, memperingatkan bahwa paparan suara ekstrem dari sound horeg bisa langsung merusak sel-sel rambut halus di dalam telinga secara permanen.
"Ini biasanya irreversible (tidak bisa dikembalikan) fungsinya terutama bila intensitasnya sangat tinggi dan tanpa pelindung telinga," kata Luthfi.
Dampaknya bisa berupa trauma akustik akut, telinga berdenging (tinnitus), hingga kehilangan pendengaran mendadak.
Berita Terkait
-
Apa Itu Dek Bass? Sound Horeg yang Ada di India
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Bongkar 'Dapur' Edi Sound Horeg: Habis Miliaran Rupiah, Ini Isi Truk Audionya
-
Kreasi Edi Sound, Kisah Pelopor Sound Horeg: Kreativitas Tanpa Batas atau Kontroversi Nasional
-
10 Suara Paling Keras dan Mematikan di Dunia: Letusan Krakatau hingga Sound Horeg Masuk Daftar!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa