Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku sempat dapat tekanan akibat mengkritik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai pemicu PHK massal.
Pria yang akrab disapa Noel itu disebut lancang akibat mengkritik peraturan menteri yang sebenarnya bukan kewenangan kementeriannya.
"Kemarin saya mengkritik Permendag nomor 8. Akhirnya Alhamdulillah, walaupun saya dipelototin dengan Kementerian Perdagangan karena kok wamen lancang sekali ya ngomong Permendag," cerita Noel saat acara diskusi Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (28/7/2028).
Politikus Gerindra itu menekankan bahwa menurutnya bukan soal terkait kementerian yang bersangkutan. Namun menurutnya, Permendag tersebut telah jadi penyebab adanya PHK massal, terutama dari sektor tekstil.
"Saya sampaikan ini bukan soal Permendag-nya dampak Permendag itu akhirnya beberapa pabrik tekstil kita tutup, dampaknya PHK massal," katanya.
Namun, menurut informasi yang ia terima dari pelaku usaha, revisi itu belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
"Alhamdulillah ternyata itu direvisi, tapi ternyata dibelah doang. Tadi saya dapat informasi dari pelaku usaha juga, 'Pak, Permendag itu ngebelah doang Pak'.
"Ya memang industri tekstilnya aman, tapi yang industri ini yang padat karya gimana nih? 'Ya nanti kita akan sampaikan juga," tuturnya.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu sebelumnya telah resmi dicabut pada akhir Juni lalu. Peraturan ini sebelumnya mengatur kewajiban pelaku usaha untuk menjual barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Baca Juga: Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
Namun, beleid tersebut mendapat banyak penolakan karena dinilai mengekang mekanisme pasar dan memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan distribusi.
Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 24 Tahun 2024. Regulasi baru itu diklaim lebih fleksibel dan hanya menetapkan harga acuan sebagai pedoman, bukan keharusan.
Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini diharapkan bisa tetap menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok tanpa menghambat jalannya distribusi atau aktivitas pelaku usaha di lapangan.
Berita Terkait
-
Angka PHK Melonjak! Wamenakar Tuding Perang Dagang Jadi Biang Kerok?
-
Pengangguran Sarjana Terbanyak dari Jurusan Kesehatan dan Farmasi, Wamenaker Ungkap Biang Keroknya
-
Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
-
Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
-
Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015