Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku sempat dapat tekanan akibat mengkritik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai pemicu PHK massal.
Pria yang akrab disapa Noel itu disebut lancang akibat mengkritik peraturan menteri yang sebenarnya bukan kewenangan kementeriannya.
"Kemarin saya mengkritik Permendag nomor 8. Akhirnya Alhamdulillah, walaupun saya dipelototin dengan Kementerian Perdagangan karena kok wamen lancang sekali ya ngomong Permendag," cerita Noel saat acara diskusi Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (28/7/2028).
Politikus Gerindra itu menekankan bahwa menurutnya bukan soal terkait kementerian yang bersangkutan. Namun menurutnya, Permendag tersebut telah jadi penyebab adanya PHK massal, terutama dari sektor tekstil.
"Saya sampaikan ini bukan soal Permendag-nya dampak Permendag itu akhirnya beberapa pabrik tekstil kita tutup, dampaknya PHK massal," katanya.
Namun, menurut informasi yang ia terima dari pelaku usaha, revisi itu belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
"Alhamdulillah ternyata itu direvisi, tapi ternyata dibelah doang. Tadi saya dapat informasi dari pelaku usaha juga, 'Pak, Permendag itu ngebelah doang Pak'.
"Ya memang industri tekstilnya aman, tapi yang industri ini yang padat karya gimana nih? 'Ya nanti kita akan sampaikan juga," tuturnya.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu sebelumnya telah resmi dicabut pada akhir Juni lalu. Peraturan ini sebelumnya mengatur kewajiban pelaku usaha untuk menjual barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Baca Juga: Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
Namun, beleid tersebut mendapat banyak penolakan karena dinilai mengekang mekanisme pasar dan memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan distribusi.
Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 24 Tahun 2024. Regulasi baru itu diklaim lebih fleksibel dan hanya menetapkan harga acuan sebagai pedoman, bukan keharusan.
Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini diharapkan bisa tetap menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok tanpa menghambat jalannya distribusi atau aktivitas pelaku usaha di lapangan.
Berita Terkait
-
Angka PHK Melonjak! Wamenakar Tuding Perang Dagang Jadi Biang Kerok?
-
Pengangguran Sarjana Terbanyak dari Jurusan Kesehatan dan Farmasi, Wamenaker Ungkap Biang Keroknya
-
Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
-
Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
-
Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota