Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku sempat dapat tekanan akibat mengkritik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai pemicu PHK massal.
Pria yang akrab disapa Noel itu disebut lancang akibat mengkritik peraturan menteri yang sebenarnya bukan kewenangan kementeriannya.
"Kemarin saya mengkritik Permendag nomor 8. Akhirnya Alhamdulillah, walaupun saya dipelototin dengan Kementerian Perdagangan karena kok wamen lancang sekali ya ngomong Permendag," cerita Noel saat acara diskusi Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (28/7/2028).
Politikus Gerindra itu menekankan bahwa menurutnya bukan soal terkait kementerian yang bersangkutan. Namun menurutnya, Permendag tersebut telah jadi penyebab adanya PHK massal, terutama dari sektor tekstil.
"Saya sampaikan ini bukan soal Permendag-nya dampak Permendag itu akhirnya beberapa pabrik tekstil kita tutup, dampaknya PHK massal," katanya.
Namun, menurut informasi yang ia terima dari pelaku usaha, revisi itu belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
"Alhamdulillah ternyata itu direvisi, tapi ternyata dibelah doang. Tadi saya dapat informasi dari pelaku usaha juga, 'Pak, Permendag itu ngebelah doang Pak'.
"Ya memang industri tekstilnya aman, tapi yang industri ini yang padat karya gimana nih? 'Ya nanti kita akan sampaikan juga," tuturnya.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu sebelumnya telah resmi dicabut pada akhir Juni lalu. Peraturan ini sebelumnya mengatur kewajiban pelaku usaha untuk menjual barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Baca Juga: Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
Namun, beleid tersebut mendapat banyak penolakan karena dinilai mengekang mekanisme pasar dan memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan distribusi.
Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 24 Tahun 2024. Regulasi baru itu diklaim lebih fleksibel dan hanya menetapkan harga acuan sebagai pedoman, bukan keharusan.
Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini diharapkan bisa tetap menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok tanpa menghambat jalannya distribusi atau aktivitas pelaku usaha di lapangan.
Berita Terkait
-
Angka PHK Melonjak! Wamenakar Tuding Perang Dagang Jadi Biang Kerok?
-
Pengangguran Sarjana Terbanyak dari Jurusan Kesehatan dan Farmasi, Wamenaker Ungkap Biang Keroknya
-
Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
-
Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
-
Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik