Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku sempat dapat tekanan akibat mengkritik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai pemicu PHK massal.
Pria yang akrab disapa Noel itu disebut lancang akibat mengkritik peraturan menteri yang sebenarnya bukan kewenangan kementeriannya.
"Kemarin saya mengkritik Permendag nomor 8. Akhirnya Alhamdulillah, walaupun saya dipelototin dengan Kementerian Perdagangan karena kok wamen lancang sekali ya ngomong Permendag," cerita Noel saat acara diskusi Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (28/7/2028).
Politikus Gerindra itu menekankan bahwa menurutnya bukan soal terkait kementerian yang bersangkutan. Namun menurutnya, Permendag tersebut telah jadi penyebab adanya PHK massal, terutama dari sektor tekstil.
"Saya sampaikan ini bukan soal Permendag-nya dampak Permendag itu akhirnya beberapa pabrik tekstil kita tutup, dampaknya PHK massal," katanya.
Namun, menurut informasi yang ia terima dari pelaku usaha, revisi itu belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
"Alhamdulillah ternyata itu direvisi, tapi ternyata dibelah doang. Tadi saya dapat informasi dari pelaku usaha juga, 'Pak, Permendag itu ngebelah doang Pak'.
"Ya memang industri tekstilnya aman, tapi yang industri ini yang padat karya gimana nih? 'Ya nanti kita akan sampaikan juga," tuturnya.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu sebelumnya telah resmi dicabut pada akhir Juni lalu. Peraturan ini sebelumnya mengatur kewajiban pelaku usaha untuk menjual barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Baca Juga: Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
Namun, beleid tersebut mendapat banyak penolakan karena dinilai mengekang mekanisme pasar dan memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan distribusi.
Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 24 Tahun 2024. Regulasi baru itu diklaim lebih fleksibel dan hanya menetapkan harga acuan sebagai pedoman, bukan keharusan.
Pemerintah menegaskan bahwa aturan ini diharapkan bisa tetap menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok tanpa menghambat jalannya distribusi atau aktivitas pelaku usaha di lapangan.
Berita Terkait
-
Angka PHK Melonjak! Wamenakar Tuding Perang Dagang Jadi Biang Kerok?
-
Pengangguran Sarjana Terbanyak dari Jurusan Kesehatan dan Farmasi, Wamenaker Ungkap Biang Keroknya
-
Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
-
Trump Minta Dihapus, Kemenperin Bakal Keluarkan Kebijakan Baru TKDI
-
Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi