Suara.com - WhatsApp (WA) adalah aplikasi pesan instan yang memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan mudah melalui teks, panggilan suara, dan panggilan video.
Aplikasi ini juga memiliki fitur status yang memungkinkan pengguna berbagi cerita singkat dengan kontak mereka yang akan hilang setelah 24 jam.
Selain itu, WhatsApp menyediakan fitur pesan suara, berbagi lokasi, dokumen, dan kontak.
Kali ini, beredar informasi bahwa Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membatasi layanan panggilan suara dan video dari aplikasi tersebut.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Twitter atau kini disebut X.
Beredar cuitan dalam bentuk foto pada Senin, 17 Juli 2025 soal hal tersebut.
Akun X yang memberikan cuitan terkait itu ialah "Heraloebss".
Terdapat keterangan diberikan akun tersebut di cuitannya, berikut narasinya:
"MEDIA KOMUNIKASI DAN SILATURAHMI RAKYAT JELATA AKAN DIBATASI OLEH PEMERINTAH. Alasannya WhatsApp dianggap tidak berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi."
Baca Juga: CEK FAKTA: TNI Tantang Israel Perang Besar
Per Selasa, 29 Juli 2025, video itu sudah dilihat lebih dari 20 ribu kali, disukai 117 kali, dibagikan ulang 43 kali dan menuai 50 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Pemerintah Batasi Telepon-Video pada WhatsApp” ke mesin pencari Google.
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, dilansir dari Komdigi, dalam artikelnya yang berjudul “Menkomdigi Tegaskan Tidak Ada Rencana Pemerintah Batasi WhatsApp Call dan VoIP” yang diunggah pada Jumat, 18 Juli 2025, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video.
Meutya Hafid juga menjelaskan bahwa Menkomdigi menerima usulan dari beberapa kalangan.
Di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Bisa disimpulkan, unggahan berisi narasi “Pemerintah akan batasi Telepon-Video pada WhatsApp” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai