Suara.com - Nasib Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL yang membelot untuk bergabung dengan tentara Rusia, kini berada di persimpangan jalan. Pemerintah dipastikan akan menggelar rapat tingkat tinggi untuk membahas kepulangannya, tapi sinyal pahit sudah datang dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Secara tegas, Supratman menyebut bahwa status kewarganegaraan Satria secara hukum sudah gugur secara otomatis.
Dalam keterangannya di Depok, Selasa (29/7/2025), Supratman Andi Agtas menjelaskan posisi hukum Satria berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan. Menurutnya, tidak ada ruang abu-abu dalam kasus ini.
"Yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman, bahwa berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan, siapapun warga negara Indonesia yang terlibat sebagai prajurit, perang di negara lain tanpa izin presiden otomatis kewarganegaraannya hilang," tegas Supratman.
Ia bahkan menyebut bahwa proses hilangnya status WNI itu terjadi secara otomatis oleh hukum, tanpa perlu adanya permohonan pencabutan atau laporan resmi.
"Jadi enggak perlu ada (permohonan pencabutan). Ada yang melaporkan? Sampai hari ini belum ada. Tapi memang tidak perlu," ujarnya.
Meski secara hukum statusnya sudah jelas, pemerintah tidak lepas tangan begitu saja. Supratman memastikan akan ada rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas nasib Satria lebih lanjut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus yang sensitif dan menarik perhatian publik ini.
"Nanti akan dilakukan rapat koordinasi antara Menteri Sekretaris Negara, Kementerian Luar Negeri. Kemudian pasti dengan Kementerian Hukum, juga kedutaan besar kita di Rusia," jelas Supratman.
Baca Juga: DPR Serahkan Nasib Satria Kumbara ke TNI, Dasco: Itu Ada Aturan
Satria Arta Kumbara menjadi sorotan setelah videonya yang meminta dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial. Ia yang sebelumnya sempat bergabung dengan militer Rusia untuk berperang melawan Ukraina, kini menghadapi konsekuensi hukum yang berat di tanah kelahirannya.
Keputusan rapat koordinasi pemerintah nanti akan menjadi penentu akhir dari nasib Satri, apakah ada celah diskresi atau kebijakan khusus yang bisa diberikan, ataukah ia harus menerima konsekuensi kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia selamanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...