Suara.com - Kementerian Kesehatan menyatakan akan mengupayakan agar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang layak.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan, jaminan kesehatan menjadi fondasi penting sebelum korban memasuki proses rehabilitasi lanjutan.
"Sebelum dilakukan rehabilitasi dan difasilitasi tahap selanjutnya harus dipastikan mereka sehat ketika dipulangkan atau ketika mereka dimasuk ke Indonesia, baik itu sehat dari segi jasmani maupun dari segi rohani," kata Dante saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan terhadap korban akan dilakukan secara menyeluruh melalui visum et repertum untuk kondisi jasmani dan visum et psychiatricum untuk kondisi kejiwaan.
"Yang paling penting adalah bahwa mereka yang punya status tidak jelas ini harus mempunyai skema pembiayaan kesehatan yang jelas," kata dia.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan memasukkan korban TPPO ke dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
"Mungkin kami akan masukan mereka ke dalam kelompok PBI yang akan mendapatkan layanan jaminan kesehatan melalui JKN," pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memastikan pemulihan korban TPPO dilakukan secara menyeluruh, baik fisik maupun mental.
Berdasarkan data resmi Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan Juli, terdapat 609 kasus TPPO yang ditangani aparat kepolisian. Jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.503 orang, dengan 754 tersangka telah diamankan.
Baca Juga: Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Sebelumnya, dalam periode Januari hingga Juni 2025 saja, tercatat 189 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 546 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Berita Terkait
-
Tragis! Keluarga Korban TPPO Buta Total Soal Keberangkatan: Kok Bisa?
-
Banyak Lulusan S1 Jadi Korban TPPO: Mimpi Gaji Tinggi Berujung Tragis di Luar Negeri
-
Kemlu: Korban TPPO di Luar Negeri Didominasi Gen Z, Banyak yang Terjebak Online Scam
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri