Suara.com - Kementerian Kesehatan menyatakan akan mengupayakan agar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang layak.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan, jaminan kesehatan menjadi fondasi penting sebelum korban memasuki proses rehabilitasi lanjutan.
"Sebelum dilakukan rehabilitasi dan difasilitasi tahap selanjutnya harus dipastikan mereka sehat ketika dipulangkan atau ketika mereka dimasuk ke Indonesia, baik itu sehat dari segi jasmani maupun dari segi rohani," kata Dante saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan terhadap korban akan dilakukan secara menyeluruh melalui visum et repertum untuk kondisi jasmani dan visum et psychiatricum untuk kondisi kejiwaan.
"Yang paling penting adalah bahwa mereka yang punya status tidak jelas ini harus mempunyai skema pembiayaan kesehatan yang jelas," kata dia.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan memasukkan korban TPPO ke dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
"Mungkin kami akan masukan mereka ke dalam kelompok PBI yang akan mendapatkan layanan jaminan kesehatan melalui JKN," pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memastikan pemulihan korban TPPO dilakukan secara menyeluruh, baik fisik maupun mental.
Berdasarkan data resmi Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan Juli, terdapat 609 kasus TPPO yang ditangani aparat kepolisian. Jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.503 orang, dengan 754 tersangka telah diamankan.
Baca Juga: Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Sebelumnya, dalam periode Januari hingga Juni 2025 saja, tercatat 189 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 546 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Berita Terkait
-
Tragis! Keluarga Korban TPPO Buta Total Soal Keberangkatan: Kok Bisa?
-
Banyak Lulusan S1 Jadi Korban TPPO: Mimpi Gaji Tinggi Berujung Tragis di Luar Negeri
-
Kemlu: Korban TPPO di Luar Negeri Didominasi Gen Z, Banyak yang Terjebak Online Scam
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer