Suara.com - Kementerian Kesehatan menyatakan akan mengupayakan agar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang layak.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan, jaminan kesehatan menjadi fondasi penting sebelum korban memasuki proses rehabilitasi lanjutan.
"Sebelum dilakukan rehabilitasi dan difasilitasi tahap selanjutnya harus dipastikan mereka sehat ketika dipulangkan atau ketika mereka dimasuk ke Indonesia, baik itu sehat dari segi jasmani maupun dari segi rohani," kata Dante saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan terhadap korban akan dilakukan secara menyeluruh melalui visum et repertum untuk kondisi jasmani dan visum et psychiatricum untuk kondisi kejiwaan.
"Yang paling penting adalah bahwa mereka yang punya status tidak jelas ini harus mempunyai skema pembiayaan kesehatan yang jelas," kata dia.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan memasukkan korban TPPO ke dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
"Mungkin kami akan masukan mereka ke dalam kelompok PBI yang akan mendapatkan layanan jaminan kesehatan melalui JKN," pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam memastikan pemulihan korban TPPO dilakukan secara menyeluruh, baik fisik maupun mental.
Berdasarkan data resmi Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan Juli, terdapat 609 kasus TPPO yang ditangani aparat kepolisian. Jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.503 orang, dengan 754 tersangka telah diamankan.
Baca Juga: Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Sebelumnya, dalam periode Januari hingga Juni 2025 saja, tercatat 189 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 546 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Berita Terkait
-
Tragis! Keluarga Korban TPPO Buta Total Soal Keberangkatan: Kok Bisa?
-
Banyak Lulusan S1 Jadi Korban TPPO: Mimpi Gaji Tinggi Berujung Tragis di Luar Negeri
-
Kemlu: Korban TPPO di Luar Negeri Didominasi Gen Z, Banyak yang Terjebak Online Scam
-
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian