Suara.com - Sebuah guyonan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sebuah acara resmi kini menjadi bumerang. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melayangkan teguran keras, menyebut candaan bernada seksis itu sebagai tindakan yang tidak pantas dan berbahaya.
Insiden yang terjadi saat Dedi mendampingi Menkes di Bekasi, Rabu (23/07), ini memicu debat publik tentang batas antara humor dan pelecehan, terutama jika datang dari seorang pejabat negara.
Bagi yang masih menganggapnya sepele, Komnas Perempuan membeberkan setidaknya empat alasan serius mengapa guyonan semacam ini tidak bisa ditoleransi.
Berikut adalah 4 poin penting di balik kecaman keras tersebut:
1. Ini Bukan Lagi Candaan, tapi Bentuk Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana
Ini adalah poin paling fundamental. Sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), definisi kekerasan seksual telah meluas. Humor atau candaan bernada seksis kini secara hukum diakui sebagai bentuk kekerasan seksual berbasis gender non-fisik.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, secara spesifik merujuk pada Pasal 5 UU TPKS.
"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan," tegas Dahlia. Artinya, ada konsekuensi hukum yang jelas, bukan lagi sekadar teguran etis.
2. Pejabat Publik Adalah Panutan, Bukan Tukang Guyon Seksis
Baca Juga: Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
Seorang gubernur, menteri, atau pejabat publik lainnya memiliki posisi dan panggung yang tidak dimiliki warga biasa. Setiap ucapan dan perilaku mereka memiliki bobot dan dampak yang lebih besar. Komnas Perempuan menekankan bahwa figur publik akan ditiru oleh masyarakat luas.
"Kehati-hatian dalam bertutur kata dan berperilaku sebagai publik figur sangat penting karena mereka akan banyak ditiru oleh publik yang bukan saja oleh warga dewasa tetapi juga anak-anak dan generasi muda," ujar Dahlia. Ketika seorang gubernur melontarkan candaan seksis, ia secara tidak langsung mengirim pesan bahwa perilaku semacam itu boleh dan wajar dilakukan.
3. Melanggengkan Budaya Patriarki dan Kebencian Terselubung (Misogini)
Menurut Komnas Perempuan, candaan seksis bukanlah tindakan yang muncul dari ruang hampa. Ia adalah produk dari budaya patriarki yang telah lama menempatkan perempuan sebagai objek.
Dahlia menyebutnya sebagai cerminan dari internalisasi misogini (kebencian atau prasangka terhadap perempuan) yang tertanam kuat.
"Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan," jelasnya. Dengan "hanya bercanda", pelaku seksisme bisa menyamarkan pandangan diskriminatif mereka dan membuatnya tampak normal di tengah masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
-
Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar
-
Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks
-
Instagram Pemprov Jabar Diduga Doxing Aktivis, Neni Nur Hayati Layangkan Somasi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati