Suara.com - Sebuah guyonan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sebuah acara resmi kini menjadi bumerang. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melayangkan teguran keras, menyebut candaan bernada seksis itu sebagai tindakan yang tidak pantas dan berbahaya.
Insiden yang terjadi saat Dedi mendampingi Menkes di Bekasi, Rabu (23/07), ini memicu debat publik tentang batas antara humor dan pelecehan, terutama jika datang dari seorang pejabat negara.
Bagi yang masih menganggapnya sepele, Komnas Perempuan membeberkan setidaknya empat alasan serius mengapa guyonan semacam ini tidak bisa ditoleransi.
Berikut adalah 4 poin penting di balik kecaman keras tersebut:
1. Ini Bukan Lagi Candaan, tapi Bentuk Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana
Ini adalah poin paling fundamental. Sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), definisi kekerasan seksual telah meluas. Humor atau candaan bernada seksis kini secara hukum diakui sebagai bentuk kekerasan seksual berbasis gender non-fisik.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, secara spesifik merujuk pada Pasal 5 UU TPKS.
"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan," tegas Dahlia. Artinya, ada konsekuensi hukum yang jelas, bukan lagi sekadar teguran etis.
2. Pejabat Publik Adalah Panutan, Bukan Tukang Guyon Seksis
Baca Juga: Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
Seorang gubernur, menteri, atau pejabat publik lainnya memiliki posisi dan panggung yang tidak dimiliki warga biasa. Setiap ucapan dan perilaku mereka memiliki bobot dan dampak yang lebih besar. Komnas Perempuan menekankan bahwa figur publik akan ditiru oleh masyarakat luas.
"Kehati-hatian dalam bertutur kata dan berperilaku sebagai publik figur sangat penting karena mereka akan banyak ditiru oleh publik yang bukan saja oleh warga dewasa tetapi juga anak-anak dan generasi muda," ujar Dahlia. Ketika seorang gubernur melontarkan candaan seksis, ia secara tidak langsung mengirim pesan bahwa perilaku semacam itu boleh dan wajar dilakukan.
3. Melanggengkan Budaya Patriarki dan Kebencian Terselubung (Misogini)
Menurut Komnas Perempuan, candaan seksis bukanlah tindakan yang muncul dari ruang hampa. Ia adalah produk dari budaya patriarki yang telah lama menempatkan perempuan sebagai objek.
Dahlia menyebutnya sebagai cerminan dari internalisasi misogini (kebencian atau prasangka terhadap perempuan) yang tertanam kuat.
"Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan," jelasnya. Dengan "hanya bercanda", pelaku seksisme bisa menyamarkan pandangan diskriminatif mereka dan membuatnya tampak normal di tengah masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
-
Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar
-
Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks
-
Instagram Pemprov Jabar Diduga Doxing Aktivis, Neni Nur Hayati Layangkan Somasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya