Suara.com - Mayoritas warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara mulai menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) atau yang lebih dikenal dengan Kampung Susun Bayam (KSB).
Sebanyak 67 dari total 126 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk menghuni hunian yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Mereka sebelumnya sempat direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara menunggu pembangunan JIS rampung.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan tokoh warga, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam kontrak yang diteken bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), warga diberikan sejumlah fasilitas strategis, seperti pembebasan biaya sewa selama enam bulan, kesempatan kerja di lingkungan JIS dengan upah setara UMR DKI, serta akses ke lahan urban farming.
"Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapak Wali Kota dan Bapak Adi dari Jakpro, kami, sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak, sepakat untuk pindah ke HPPO dan menandatangani kontrak hari ini. Terima kasih atas perhatian dan perjuangan yang akhirnya didengar oleh Pak Gubernur," ujar Shirley Aplonia (42), salah satu perwakilan warga.
Sementara itu, I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit hunian tipe 36 telah disiapkan dan dinyatakan layak huni, termasuk sambungan listrik dan air. Ia menegaskan tidak ada pungutan sewa selama enam bulan pertama.
"Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan. Masa bebas sewa ini bukan utang. Kami memahami masa transisi ini diperlukan agar warga bisa mulai bertani atau bekerja," ujar Adi.
Selain tempat tinggal, kawasan HPPO menyediakan lahan 4.000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budidaya ikan, sebagai langkah pemberdayaan ekonomi warga. Bagi yang memenuhi syarat, kesempatan kerja juga terbuka di lingkungan operasional JIS.
"Pak Gubernur meminta agar tidak ada satu pun warga eks Kampung Bayam yang tertinggal dalam mendapatkan hunian yang layak," ungkap Adi, menegaskan bahwa seluruh proses dan isi kontrak telah dikonsultasikan dan disetujui oleh aparat penegak hukum untuk memastikan dasar hukum yang kuat.
Baca Juga: BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global
Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam mendampingi proses adaptasi warga, termasuk memfasilitasi kepindahan sekolah anak-anak.
"Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa melanjutkan sekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal barunya. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks Kampung Bayam secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga," kata Hendra.
Sehari sebelumnya, pada Senin (28/7), sosialisasi awal telah digelar bersama 35 perwakilan dari tiga kelompok warga eks Kampung Bayam. Pemprov DKI menetapkan masa tenggang hingga 31 Desember 2025 untuk mulai membayar sewa, tanpa dikenakan status tunggakan.
"Kebijakan ini memberi ruang bagi warga untuk memberdayakan diri terlebih dahulu. Kami ingin memastikan proses relokasi berjalan secara manusiawi, inklusif, dan adil," tutup Hendra. ***
Berita Terkait
-
BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global
-
Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat UMKM Bazaar dan Sembako Murah di MyPertamina WikenFes 2025
-
BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun
-
Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
-
Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas
-
Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk