Suara.com - Mayoritas warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara mulai menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) atau yang lebih dikenal dengan Kampung Susun Bayam (KSB).
Sebanyak 67 dari total 126 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk menghuni hunian yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Mereka sebelumnya sempat direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara menunggu pembangunan JIS rampung.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan tokoh warga, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam kontrak yang diteken bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), warga diberikan sejumlah fasilitas strategis, seperti pembebasan biaya sewa selama enam bulan, kesempatan kerja di lingkungan JIS dengan upah setara UMR DKI, serta akses ke lahan urban farming.
"Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapak Wali Kota dan Bapak Adi dari Jakpro, kami, sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak, sepakat untuk pindah ke HPPO dan menandatangani kontrak hari ini. Terima kasih atas perhatian dan perjuangan yang akhirnya didengar oleh Pak Gubernur," ujar Shirley Aplonia (42), salah satu perwakilan warga.
Sementara itu, I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit hunian tipe 36 telah disiapkan dan dinyatakan layak huni, termasuk sambungan listrik dan air. Ia menegaskan tidak ada pungutan sewa selama enam bulan pertama.
"Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan. Masa bebas sewa ini bukan utang. Kami memahami masa transisi ini diperlukan agar warga bisa mulai bertani atau bekerja," ujar Adi.
Selain tempat tinggal, kawasan HPPO menyediakan lahan 4.000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budidaya ikan, sebagai langkah pemberdayaan ekonomi warga. Bagi yang memenuhi syarat, kesempatan kerja juga terbuka di lingkungan operasional JIS.
"Pak Gubernur meminta agar tidak ada satu pun warga eks Kampung Bayam yang tertinggal dalam mendapatkan hunian yang layak," ungkap Adi, menegaskan bahwa seluruh proses dan isi kontrak telah dikonsultasikan dan disetujui oleh aparat penegak hukum untuk memastikan dasar hukum yang kuat.
Baca Juga: BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global
Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam mendampingi proses adaptasi warga, termasuk memfasilitasi kepindahan sekolah anak-anak.
"Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa melanjutkan sekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal barunya. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks Kampung Bayam secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga," kata Hendra.
Sehari sebelumnya, pada Senin (28/7), sosialisasi awal telah digelar bersama 35 perwakilan dari tiga kelompok warga eks Kampung Bayam. Pemprov DKI menetapkan masa tenggang hingga 31 Desember 2025 untuk mulai membayar sewa, tanpa dikenakan status tunggakan.
"Kebijakan ini memberi ruang bagi warga untuk memberdayakan diri terlebih dahulu. Kami ingin memastikan proses relokasi berjalan secara manusiawi, inklusif, dan adil," tutup Hendra. ***
Berita Terkait
-
BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global
-
Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat UMKM Bazaar dan Sembako Murah di MyPertamina WikenFes 2025
-
BRI Hadir untuk UMKM: Cerita Sukses Renaco dari Dapur ke Digital
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun
-
Pertamina UMK Academy Fokus Pembinaan Tepat Sasaran untuk UMKM Berdaya Saing Global
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati