Suara.com - Kelompok Tani Kampung Bayam Madani belum bersedia menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) alias Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.
Mereka merasa ada kesepakatan yang dilanggar antara warga dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, mengatakan pihaknya kecewa lantaran hanya 23 Kepala Keluarag (KK) yang difasilitasi tinggal di KSB.
Padahal, seharusnya jumlah KK yang diakomodir adalah 33 KK sesuai dengan kesepakatan dengan Gubernur Pramono Anung pada saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
“Mas Pram sebagai gubernur itu kan 35 KK, kelompok tani Kampung Bayam Madani. Kenapa hanya 23 KK yang masuk daftar?” kata Furqon kepada Suara.com, Rabu (30/7/2025).
Furqon menjelaskan, ia baru dikirim draf kesepakatan penghunian KSB oleh pihak Jakpro pada Senin (29/7) lalu. Sehari kemudian, ia mendapatkan undangan rapat bersama wali kota Jakarta Utara pada malam harinya.
“Draft dari PT Jakarta Propertindo baru hari kemarin itu disampaikan kepada kami pada pukul 7 malam. Lalu tadi malam itu undangannya jam 10 malam disampaikan. Hal ini kan sangat krusial sekali untuk kelangsungan hajat hidup, tempat tinggal, dan lainnya,” ujarnya.
Alih-alih hadir, kelompok tani memilih mengirimkan surat keberatan. Mereka menolak menandatangani kontrak sebelum mendapat kejelasan soal nasib 12 KK yang tak masuk daftar.
“Kalau seandainya keseluruhan warga dari Huntara (Hunian Sementara) tidak bisa dipindahkan, aku sebagai ketua... waduh, kayak gimana? Keberatan juga,” kata Furqon.
Baca Juga: Balai Kota Jakarta Jadi Studio Dadakan: SBY Dampingi Pelukis Jerman Ciptakan Karya Seni Ikonik
Dalam proses relokasi, kelompok Furqon bersikeras tetap meminta janji yang disepakati dalam surat pemahaman tanggal 28 Februari 2025 antara warga, Jakpro, dan Tim Transisi Gubernur yang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah.
“Apabila Pak Pramono tidak terpilih lagi sebagai gubernur, kami khawatir ke depannya ada pihak-pihak yang bisa mengkhianati Mas Pramono. Karena ini sudah terbukti ketika kebutuhan Pak Anies itu dikhianati,” katanya.
Sementara kelompok lain yang berisi 67 KK eks Kampung Bayam dan sempat tinggal di Rusun Nagrak sudah bersedia masuk KSB. Furqon menegaskan mereka bukan bagian dari kelompok tani madani.
“Ya, itu kan yang di Nagrak. Bukan kelompok tadi,” kata Furqon singkat.
Sejatinya, Kelompok Tani Madani Kampung Bayam sudah sempat melakukan serah terima kunci secara simbolis dengan pihak Jakpro untuk menghuni KSB.
Meski demikian, mereka tak kunjung menghuni KSB hingga sekarang karena adanya permintaan tambahan dua poin dalam klausul perjanjian, yakni kesetaraan posisi warga dalam kontrak, dan jangka waktu penggunaan hunian selama 30 tahun sesuai hasil rapat 28 Februari.
Berita Terkait
-
Warga Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS: Bebas Sewa 6 Bulan Hingga Dapat Lahan Bertani
-
Api Mengamuk 7 Jam! Pasar Taman Puring Hangus, Gubernur Singgung Program APAR Efektif?
-
Ogah Kawasan Istana Kebanjiran Lagi, Pramono Minta Rumah Pompa Waduk Pluit Dimodernisasi
-
KSB: Warga Dapat Kunci, Tapi Gubernur DKI Ditegur! Ada Apa dengan Klaim Pramono?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 Oktober 2025: Hujan Ringan di Bali dan Jabodetabek
-
Jejak Najelaa Shihab: Kakak Najwa di Pusaran Grup WA Nadiem, Revolusi Pendidikan di Tangannya
-
Tangan Terikat Kabel Ties Merah, Delpedro Marhaen Lantang Bersuara: Semakin Ditekan, Semakin Melawan
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!