Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto tak bisa menyembunyikan keterkejutannya saat mencoba menaiki transportasi umum Teman Bus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 29 Juli 2025.
Mantan Wali Kota Bogor ini mengalami langsung rusaknya infrastruktur transportasi publik, khususnya halte yang seharusnya menunjang kenyamanan penumpang.
Saat hendak menuju Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk menghadiri Workshop Nasional Publik, Bima Arya memilih naik Teman Bus dari kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Namun, setibanya di halte yang berada di salah satu jalur tersibuk di Makassar itu, ia justru dibuat geleng-geleng kepala.
"Ini haltenya penuh tantangan,” katanya sambil menatap lantai halte yang sudah bolong-bolong dan bangku yang tak lagi ada.
Atap halte juga tampak lapuk dengan dinding yang mulai mengelupas. Semua sudut pun dipenuhi coretan.
Halte tempat Bima Arya menunggu merupakan satu dari sekitar 100 halte lebih yang dibangun pemerintah untuk mendukung sistem Bus Rapid Transit (BRT) di Makassar dan sekitarnya.
Proyek ini sempat digadang-gadang sebagai langkah maju menuju transportasi publik yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
Namun kini, hampir semua halte tersebut tak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan sebagian besar dalam kondisi rusak parah, tak terurus, dan tak layak digunakan.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Jawab Usulan Pilkada lewat DPRD : Jangan Kita Sederhanakan
Warga bahkan menyebut banyak halte kini beralih fungsi, dari tempat tunggu penumpang menjadi tempat tinggal bagi pemulung atau gelandangan.
Telan Anggaran Besar, Manfaat Nihil
Halte tersebut dibangun pada tahun 2013. Ada total 154 titik yang tersebar di sepanjang jalur Mamminasata (Maros, Makassar, Sungguminasa, Takalar).
Proyek BRT ini merupakan arahan presiden yang dijabarkan dalam Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Nomor: 0242/M.PPN/07/2013 tertanggal 31 Juli 2013 perihal Pemanfaatan Ruang Gerak Fiskal RAPBN 2014.
Surat itu berisi pengembangan angkutan umum BRT di 6 kota besar, dengan alokasi anggaran sebesar Rp382 miliar. Keenam kota yang dimaksud adalah Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo), Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Bandung Metropolitan Area (Bandung, Cimahi, Sumedang), Surabaya Metropolitan Area (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), dan Mammnisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar