Suara.com - Kabar krusial untuk seluruh orang tua dan siswa di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana besar yang akan mengubah total peta persaingan masuk sekolah favorit.
Mulai tahun 2026, era baru seleksi penerimaan murid akan dimulai. Murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang mengincar jalur prestasi untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, kini wajib menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer.
Aturan baru ini dipastikan akan menjadi penentu utama bagi siswa yang ingin menembus SMP atau SMA/SMK unggulan melalui jalur prestasi.
Kepala Bidang Pengembang dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, membeberkan bahwa tes berskala nasional ini direncanakan bergulir pada Maret-April 2026.
Penentuan jadwal ini bukan tanpa alasan. Menurut Handaru, waktu tersebut dipilih agar seluruh materi pelajaran sudah tuntas dibahas di sekolah, dan hasilnya bisa langsung digunakan sebagai 'tiket emas' dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB.
“Untuk TKA SMP dan SD itu perkiraan di bulan Maret sampai April tahun depan. Kami belum tahu pastinya tanggal berapanya, tapi pastinya di tahun depan, mendekati SPMB karena ini akan dipakai hasilnya untuk SPMB jalur prestasi,” kata Handaru dalam webinar, Rabu (30/7/2025).
Teknis Pelaksanaan TKA SD-SMP
Orang tua dan siswa wajib mencatat aturan main dari tes penentu ini. Kemendikdasmen telah merancang mekanisme yang jelas dan terstruktur.
Berikut rincian teknisnya:
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2025, Mudah Lewat Sipintar
- Peserta: Murid kelas 6 SD dan 9 SMP.
- Durasi Total: 120 menit dalam satu sesi.
- Mata Pelajaran: Bahasa Indonesia (60 menit) dan Matematika (60 menit)
- Jadwal Fleksibel: Sekolah diberi keleluasaan menggelar tes selama satu pekan (Senin-Sabtu), dengan beberapa sesi per hari, menyesuaikan jumlah komputer dan siswa.
"Kami menginginkan ada satu pekan pelaksanaan, dari hari Senin sampai hari Sabtu. Jadi setiap sekolah boleh menjadwalkan selama enam hari itu," jelas Handaru.
Yang menarik, pembuatan soal TKA ini tidak sepenuhnya dimonopoli oleh pemerintah pusat. Kemendikdasmen akan menerapkan sistem kolaborasi.
Sebagian soal akan dirancang oleh tim pusat, sementara sebagian lainnya akan dibuat oleh pemerintah daerah (Pemda) tingkat kabupaten/kota.
"Sesuai kewenangannya, SMP dan SD adalah kewenangannya kabupaten-kota," tutur Handaru.
Untuk menjaga standar dan kualitas, pemerintah provinsi akan bertindak sebagai "wasit" yang melakukan penjaminan mutu terhadap soal-soal yang disusun oleh Pemda. Langkah ini diambil untuk memastikan tes memiliki standar yang setara di seluruh Indonesia, namun tetap relevan dengan kondisi lokal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Ngaku Cuma Mengingatkan Tapi Dapat Respon Negatif dari Purbaya, Noel: Sekelas Menteri Saja Idiot!
-
Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh