Akun ini bermain di wilayah psikologis dan kepercayaan. Korbannya bisa dari berbagai kalangan, termasuk yang terdidik sekalipun.
Polisi Bisa Telusuri Jejak Digital
Kepolisian diimbau untuk segera menelusuri akun-akun semacam ini karena masuk kategori penipuan daring.
Apalagi, akun TikTok tersebut sudah menyebar secara masif dan berpotensi merugikan banyak orang.
Dalam beberapa kasus serupa sebelumnya, pelaku penipuan spiritual seperti ini bisa dijerat pasal berlapis, mulai dari penipuan, penyebaran hoaks, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.
Selain aparat, platform digital seperti TikTok dan WhatsApp juga didesak untuk lebih proaktif menyaring dan menghapus konten berbahaya semacam ini agar tidak semakin banyak korban.
Ajakan untuk Waspada
Masyarakat diminta tidak mudah tergoda dengan janji penggandaan uang, apalagi yang mengklaim "halal", "ghaib", dan "instan".
Tidak ada cara cepat untuk kaya secara sah tanpa usaha. Apalagi jika hal tersebut tidak bisa diverifikasi secara rasional maupun hukum.
Baca Juga: Viral Kiai Bisa Gandakan Uang, Netizen Tergiur 'Dana Gaib Halal Tanpa Tumbal?'
“Kalau bisa menggandakan uang semudah itu, mengapa tidak dilakukan untuk bantu masyarakat luas? Mengapa justru dipromosikan diam-diam lewat WA?” ujar salah satu netizen yang curiga.
Akun TikTok @kyai_h_syamsuddin90 kini masih beredar, namun sejumlah warganet mulai melaporkan keberadaannya sebagai potensi penipuan.
Semoga platform terkait bertindak cepat sebelum korban bertambah banyak.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kiai Bisa Gandakan Uang, Netizen Tergiur 'Dana Gaib Halal Tanpa Tumbal?'
-
Mengenal Wilayah Myawaddy! Surga Gelap Jaringan Penipuan dan Perdagangan Manusia di Myanmar
-
Heboh Staf Media Prabowo Ditipu Modus Love Scamming, Netizen Riuh: Gimana Kalau Pelakunya Mata-mata
-
6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa kembali
-
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP