Suara.com - Di tengah maraknya konten dakwah dan spiritual di media sosial, justru muncul fenomena yang mencemaskan yang mengarah pada penipuan online.
Sebuah akun TikTok bernama @kyai_h_syamsuddin90 tengah viral karena mengklaim bisa menggandakan uang secara ghaib, tanpa tumbal, tanpa risiko, bahkan disebut "halal".
Akun ini bahkan viral di aplikasi TikTok.
Akun ini menampilkan sosok pria bersorban putih dengan visual yang dibuat meyakinkan.
Dalam sejumlah video yang telah menyebar luas, disebutkan bahwa "kyai" ini bisa membantu siapa pun yang membutuhkan dana cepat secara gaib.
Prosesnya bahkan diklaim bisa dilakukan jarak jauh hanya lewat WhatsApp, tanpa perlu datang langsung.
Nomor WhatsApp yang dicantumkan—0823-4583-6744—menjadi sarana utama transaksi antara "kyai" dan calon korban.
“Langsung cair. Halal. Tanpa risiko. Tanpa tumbal. Uang hasil penggandaan ghaib,” demikian narasi yang terpampang di salah satu video viralnya.
Janji Manis yang Menjebak
Baca Juga: Viral Kiai Bisa Gandakan Uang, Netizen Tergiur 'Dana Gaib Halal Tanpa Tumbal?'
Klaim seperti ini bukan hal baru di dunia maya.
Sejumlah kasus penipuan serupa pernah mencuat sebelumnya, di mana pelaku mengaku sebagai tokoh spiritual atau “orang pintar” yang bisa membantu masyarakat lepas dari jerat ekonomi.
Biasanya korban diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “syarat ritual”, namun setelah itu tak ada kejelasan.
Motifnya sederhana yakni memanfaatkan keputusasaan dan keluguan masyarakat, apalagi di masa sulit secara ekonomi seperti sekarang.
Menurut pengamat keamanan digital, modus ini tergolong klasik tapi efektif karena menyentuh sisi emosional korban.
Penipu berkamuflase sebagai sosok religius, menggunakan simbol-simbol agama dan spiritual untuk mendapatkan kepercayaan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kiai Bisa Gandakan Uang, Netizen Tergiur 'Dana Gaib Halal Tanpa Tumbal?'
-
Mengenal Wilayah Myawaddy! Surga Gelap Jaringan Penipuan dan Perdagangan Manusia di Myanmar
-
Heboh Staf Media Prabowo Ditipu Modus Love Scamming, Netizen Riuh: Gimana Kalau Pelakunya Mata-mata
-
6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa kembali
-
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka