Suara.com - Menghangatnya gugatan wanprestasi terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Pengadilan Negeri Solo, membuat sang penggugat, Aufaa Luqmana, mengambil langkah tak terduga.
Ia berhasil membeli sendiri satu unit pikap Esemka bekas, seolah untuk membuktikan eksistensi mobil yang digugat.
Namun, kepemilikan mobil ini justru membuka persoalan baru, mengungkap realita biaya tersembunyi yang harus ia tanggung sejak hari pertama.
Kisah kepemilikan mobil seharga Rp 45 juta ini dimulai dengan sebuah tantangan besar, yakni membawanya pulang dari Jakarta ke Solo. Bukannya dikendarai, mobil bernomor polisi B 9089 UAQ itu justru tiba di Solo di atas sebuah mobil towing.
Keputusan ini diambil karena kekhawatiran akan kondisi mobil itu sendiri.
"Kemarin dari Jakarta, dikirim karena takut mogok dijalan. Akhirnya di towing," ungkap Aufaa mengutip SuaraSurakarta.id, Rabu (30/7/2025).
Pengakuan ini menjadi bukti pertama bahwa ada biaya logistik tambahan yang tidak sedikit, yang harus dikeluarkan hanya untuk memastikan mobil sampai ke tujuan dengan selamat.
Perjuangan tidak berhenti di situ. Setibanya di kota asal, mobil yang rencananya akan segera diserahkan kepada sang paman untuk menunjang usaha tani itu belum bisa langsung diajak bekerja.
Aufaa harus langsung membawanya ke pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) untuk menjalani servis.
Baca Juga: Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
"Kemarin service habis Rp 415.000. Langsung ke tempat produksinya untuk servis," ucap Aufaa.
Langkah ini menambah daftar pengeluaran tak terduga dan mengisyaratkan bahwa unit bekas yang beredar di pasaran kemungkinan besar memerlukan penanganan segera sebelum bisa dioperasikan secara optimal.
Padahal, tujuan utama Aufaa membeli mobil ini adalah untuk menekan biaya dan mendukung produktivitas usahanya.
"Dari lama cari mobil ini. Ini untuk usaha buat mengangkut barang-barang. Rencana mau diserahkan ke paman buat kebutuhan usaha bertani," katanya.
Aufaa sendiri mengungkapkan membutuhkan perjuangan untuk mendapatkan mobil yang pernah dibangga-banggakan menjadi mobil nasional.
"Saya cari di marketplace sulit lah. Makanya saat ketemu ini langsung dipinang, walaupun keadaan second," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung