Suara.com - Nasib ironis kini menyelimuti Achmad Yusuf Afandi, pria yang beberapa waktu lalu sempat menyentuh hati publik.
Sosoknya viral karena hidup serba terbatas bersama bayinya di kolong jembatan Gedangan, Sidoarjo. Tapi kini, ia harus berhadapan dengan hukum.
Yusuf diringkus aparat kepolisian atas dugaan penggelapan sepeda motor milik kerabatnya sendiri di Jombang.
Perjalanan kasus ini merupakan babak baru yang kontras dengan kisah pilunya. Penangkapan Yusuf oleh tim Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berlangsung menegangkan di tepi jalan wilayah Cemengkalang, Sidoarjo.
Drama penangkapan ini terjadi setelah petugas sempat kehilangan jejaknya saat melakukan penyisiran di sekitar Pasar Suko.
"Kami bertindak atas dasar permintaan dari Polres Jombang untuk membantu mengamankan tersangka yang terdeteksi berada di wilayah Sidoarjo," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah kepada wartawan belum lama ini.
Tanpa perlawanan berarti, Yusuf kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian Jombang yang menangani kasus utamanya.
Awalnya Banjir Simpati
Sebelum tersandung masalah hukum, Yusuf adalah simbol perjuangan seorang ayah.
Baca Juga: Doklip, Dokter Viral yang Bikin Edukasi Medis Jadi Seru dan Bikin Ngakak
Kisahnya yang tinggal di bawah kolong jembatan bersama sang bayi, Zafa Zumroh Arrohma, mengundang simpati luas dari masyarakat.
Bantuan pun mengalir, puncaknya adalah sebuah rumah bantuan dari asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur yang berlokasi di Dusun Seketi, Mojoagung, Jombang. Di sanalah Yusuf seharusnya memulai hidup baru yang lebih layak.
Namun, kehidupan enak itu tak berlangsung lama. Ia dilaporkan Munir ke Polsek Mojoagung pada 12 Juli 2025 atas kasus penggelapan sepeda motor.
Peristiwa penggelapan terjadi pada 9 Juli 2025. Yusuf, sambil menggendong bayinya, mendatangi rumah Munir untuk meminjam motor Honda Beat dengan alasan hendak pergi ke Sumobito.
Tanpa curiga, Munir meminjamkannya. Namun, setelah dua hari, Yusuf tak kunjung kembali dan justru melarikan diri bersama sang bayi.
Pencarian pun dilakukan oleh Munir bersama kakak kandung Yusuf. Mereka berhasil menemukan Yusuf di sebuah ruko di Sidoarjo. Saat ditanya, Yusuf berkelit dengan alasan motornya sedang dipinjam oleh seorang teman.
Berita Terkait
-
Doklip, Dokter Viral yang Bikin Edukasi Medis Jadi Seru dan Bikin Ngakak
-
Viral Temuan Puluhan Mesin Judi di Ruang Kelas SD Langkat, Polisi Turun Tangan!
-
Viral Bocah Perintis, Ini Deretan Usaha yang Pernah Dijalankan oleh Ryu Kintaro
-
Ahmad Alimuddin, Waketum Pendukung Prabowo-Gibran (RPGM) Viral di Grup FWB
-
Bikin Melongo! Segini Penghasilan Ryu Kintaro 'Bocah Perintis' yang Lagi Viral
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka