Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora meringkus pria berinisial SB (34) atas dugaan melarikan dan melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, yang namanya diinisialkan sebagai Bunga.
Pelaku diduga menyekap dan melakukan aksi bejatnya di berbagai lokasi, mulai dari rumah kontrakan hingga kamar hotel.
Penangkapan pelaku dilakukan tim Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengonfirmasi bahwa penangkapan SB dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan dari orang tua korban diterima.
Berbekal laporan tersebut, aparat kepolisian segera melacak keberadaan pelaku yang terdeteksi di sebuah rumah kontrakan.
"Pelaku kami amankan kurang dari 24 jam di daerah Karawang," kata Sudrajat saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa korban telah mengenal pelaku selama kurang lebih empat bulan terakhir.
Pelaku membujuk korban dengan janji akan menikahinya.
Namun, janji tersebut hanya menjadi modus untuk melancarkan aksi persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan berulang kali sejak April 2025.
Baca Juga: Endingnya Ngenes! Detik-detik Aksi Maling Tas di KRL Terekam CCTV, Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam
"Pelaku dengan korban sudah berkenalan kurang lebih sekitar 4 bulan dan korban dijanjikan akan di nikahi oleh pelaku," kata Sudrajat.
Atas perbuatannya yang serius, SB kini harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 332 Ayat (1) ke 1e dan atau 2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).
Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan paling singkat 3 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar
-
Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi
-
Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh