Suara.com - Sebuah kasus kekerasan seksual yang luar biasa bejat dan berlangsung selama delapan tahun akhirnya terbongkar di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Sumenep, Jawa Timur. Seorang pengasuh yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi predator yang memangsa sembilan santrinya.
Yang lebih mengerikan, salah satu korban kekerasan seksual itu bahkan sempat hamil dan kemudian dipaksa untuk melakukan aborsi.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras perbuatan pelaku yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (28/7/2025).
Kasus yang diduga terjadi sejak 2016 hingga 2024 ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor. Dari laporan tersebut, terungkap fakta mengerikan bahwa pada tahun 2018, salah seorang korban mengalami kehamilan yang kemudian digugurkan.
Menteri Arifah menegaskan bahwa negara akan hadir untuk melindungi para korban. Ia menekankan bahwa para korban berhak mendapatkan pemulihan total dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi.
"Korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan menyeluruh dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada 3 Juni 2025 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 17 Juli 2025. Pelaku telah berhasil ditangkap di Situbondo pada 20 Juni 2025.
"Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep menangkap pelaku pada 20 Juni 2025 di Kabupaten Situbondo. Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Menteri Arifah Fauzi.
Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
Tag
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
-
Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, Ketua Komisi XIII DPR Desak Gunakan UU TPKS
-
Geram Dugaan Kekerasan Seksual di Unsoed! DPR Minta Tindak Pelaku Sekalipun Guru Besar
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Taruhan Reputasi Unsoed: Nasib Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kini di Tangan Tim 7
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara