Suara yang ditimbulkan dari musik tersebut sangat keras, sehingga dianggap merusak kenyamanan masyarakat bahkan bisa menyakiti secara mental maupun fisik.
"Karena disediakan dengan suara keras, hampir dipastikan itu mengganggu pada orang lain, menyakiti orang lain. Itu satu poin juga haram," kata Kiai Muhib dikuti dari MUI Digital pada Kamis, 31 Juli 2025.
Poin kedua, sound horeg dianggap mengandung kemungkaran. Menurut Kiai Muhib, ada banyak aktivitas dalam pertunjukan sound horeg yang kerap melanggar syariat Islam.
Beberapa aktivitas yang mengandung kemungkaran di antaranya joget tak senonoh, pergaulan bebas, hingga mengonsumsi minuman keras.
"Di dalam tontonan sound itu ada banyak kegiatan-kegiatan yang kami sebut dengan mungkarot (hal munkar) atau yang menyalahi ketentuan syariat Islam," kata Kiai Muhib.
Sedangkan poin yang ketiga adalah mengenai dampak moral bagi generasi muda.
Kiai Muhib mengatakan bahwa tontonan sound horeg itu berpotensi merusak moral dan akhlak para generasi muda, terutama anak-anak yang turut menyaksikan pertunjukan tersebut.
Tiga poin utama tersebut menjadi pertimbangan bagi MUI Jawa Timur untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg.
“Oleh karena itu kemudian tiga poin ini yang menjadi pertimbangan hukum, Sehingga kami memutuskan haram," jelas Kiai Muhib.
Baca Juga: 5 Fakta Duet Maut Sound Horeg Hingga Hubungan Asli Mas Bre dan Edi Sound
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Tetangga Jadi Musuh: Kisah Pilu Warga Kediri dapat Teror Sound Horeg
-
'Ibu Saya Syok Berat': Tangis Pilu Pak Eko, Diteror Rombongan Sound Horeg 8 Jam Tanpa Henti
-
Ngeri! Diteror karena Protes, Rumah Eko Dikepung Massa Sound Horeg: Ibu Syok, Bapak Ketakutan!
-
Sound Horeg Ganti Nama, Langkah Berbenah Hindari Tuduhan Bikin Bising dan Fatwa Haram?
-
Sound Horeg Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia, Gara-gara Citra Negatif?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman