Suara.com - Tawuran maut antargeng motor di Jalan Veteran, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akhir pekan lalu menewaskan satu korban jiwa. berinisial AJ (25). Korban yang berasal dari geng motor 'Serigala Malam' tewas di tangan lawan tawuran dengan luka tusuk menembus jantung.
Kronologi tawuran maut antargeng 'Serigala Malam' vs 'HTF' diungkapkan oleh Wakil Kepala Polresta Cilacap Ajun Komisaris Besar Rudi Saeful Hadi dalam konferensi pers di Markas Polresta Cilacap, Kamis.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang yang berasal dari geng motor 'HTF' setelah ditangkap. Mereka adalah RAR (21), RZR (19), dan FJ (18), serta RAG yang masih di bawah umur.
"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," beber Rudi dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).
Mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan korban berinisial AJ sempat tertinggal usai bentrokan awal antara dua geng motor tersebut.
Korban AJ kemudian terlibat perkelahian satu lawan dua, sebelum akhirnya dikeroyok oleh anggota geng motor HTF lainnya yang datang belakangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di kepala, badan, dan kaki akibat hantaman senjata tajam.
"Korban meninggal dunia karena luka tusuk yang menembus jantung. Barang bukti yang kami amankan, di antaranya sejumlah senjata tajam," katanya menjelaskan.
Mengenai kabar adanya suara letusan yang terdengar saat kejadian, Guntar memastikan tidak ditemukan luka tembak pada tubuh korban dan suara letusan di lokasi berasal dari airsoft gun, bukan senjata api.
Baca Juga: Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
Saat ini, airsoft gun tersebut masih dalam pencarian dan polisi terus memburu pelaku lain yang terlibat tawuran antargeng motor itu.
Berita Terkait
-
Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
-
Terkuak Wasiat Suryadharma Ali, Lebih Pilih Dimakamkan di Ponpes Ketimbang di TMP Kalibata
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan