Suara.com - Tawuran maut antargeng motor di Jalan Veteran, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akhir pekan lalu menewaskan satu korban jiwa. berinisial AJ (25). Korban yang berasal dari geng motor 'Serigala Malam' tewas di tangan lawan tawuran dengan luka tusuk menembus jantung.
Kronologi tawuran maut antargeng 'Serigala Malam' vs 'HTF' diungkapkan oleh Wakil Kepala Polresta Cilacap Ajun Komisaris Besar Rudi Saeful Hadi dalam konferensi pers di Markas Polresta Cilacap, Kamis.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang yang berasal dari geng motor 'HTF' setelah ditangkap. Mereka adalah RAR (21), RZR (19), dan FJ (18), serta RAG yang masih di bawah umur.
"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," beber Rudi dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).
Mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan korban berinisial AJ sempat tertinggal usai bentrokan awal antara dua geng motor tersebut.
Korban AJ kemudian terlibat perkelahian satu lawan dua, sebelum akhirnya dikeroyok oleh anggota geng motor HTF lainnya yang datang belakangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di kepala, badan, dan kaki akibat hantaman senjata tajam.
"Korban meninggal dunia karena luka tusuk yang menembus jantung. Barang bukti yang kami amankan, di antaranya sejumlah senjata tajam," katanya menjelaskan.
Mengenai kabar adanya suara letusan yang terdengar saat kejadian, Guntar memastikan tidak ditemukan luka tembak pada tubuh korban dan suara letusan di lokasi berasal dari airsoft gun, bukan senjata api.
Baca Juga: Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
Saat ini, airsoft gun tersebut masih dalam pencarian dan polisi terus memburu pelaku lain yang terlibat tawuran antargeng motor itu.
Berita Terkait
-
Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
-
Terkuak Wasiat Suryadharma Ali, Lebih Pilih Dimakamkan di Ponpes Ketimbang di TMP Kalibata
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?