Suara.com - Tawuran maut antargeng motor di Jalan Veteran, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akhir pekan lalu menewaskan satu korban jiwa. berinisial AJ (25). Korban yang berasal dari geng motor 'Serigala Malam' tewas di tangan lawan tawuran dengan luka tusuk menembus jantung.
Kronologi tawuran maut antargeng 'Serigala Malam' vs 'HTF' diungkapkan oleh Wakil Kepala Polresta Cilacap Ajun Komisaris Besar Rudi Saeful Hadi dalam konferensi pers di Markas Polresta Cilacap, Kamis.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang yang berasal dari geng motor 'HTF' setelah ditangkap. Mereka adalah RAR (21), RZR (19), dan FJ (18), serta RAG yang masih di bawah umur.
"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," beber Rudi dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).
Mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan korban berinisial AJ sempat tertinggal usai bentrokan awal antara dua geng motor tersebut.
Korban AJ kemudian terlibat perkelahian satu lawan dua, sebelum akhirnya dikeroyok oleh anggota geng motor HTF lainnya yang datang belakangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di kepala, badan, dan kaki akibat hantaman senjata tajam.
"Korban meninggal dunia karena luka tusuk yang menembus jantung. Barang bukti yang kami amankan, di antaranya sejumlah senjata tajam," katanya menjelaskan.
Mengenai kabar adanya suara letusan yang terdengar saat kejadian, Guntar memastikan tidak ditemukan luka tembak pada tubuh korban dan suara letusan di lokasi berasal dari airsoft gun, bukan senjata api.
Baca Juga: Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
Saat ini, airsoft gun tersebut masih dalam pencarian dan polisi terus memburu pelaku lain yang terlibat tawuran antargeng motor itu.
Berita Terkait
-
Kenal Sejak Kecil, Ini Nostalgia Maruf Amin Bareng Almarhum Suryadharma Ali di Tanjung Priok
-
Terkuak Wasiat Suryadharma Ali, Lebih Pilih Dimakamkan di Ponpes Ketimbang di TMP Kalibata
-
Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"
-
Jalan Bareng ke Mal Sebelum Arya Daru Tewas, Polisi Ogah Umbar Sosok Vara: Ada Cinta Segitiga?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!