Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons keresahan dan kebingungan publik terkait kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif (pasif/dormant). Komisi XI DPR RI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Desakan ini disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Menurutnya, kurangnya sosialisasi serta ketidakjelasan syarat dan kriteria rekening yang akan diblokir telah menimbulkan suasana yang tidak kondusif.
"OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif," kata Dolfie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/7/2025).
Dolfie menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut harus segera duduk bersama untuk mendudukkan persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa OJK memiliki tugas menjaga industri perbankan dan nasabah, sementara PPATK fokus pada penegakan hukum tindak pidana pencucian uang. Jangan sampai kewenangan PPATK tumpang tindih atau dieksekusi tanpa dasar yang jelas.
"OJK dalam tugas mengatur dan mengawasi harus memastikan bahwa dana nasabah aman dan tidak ada praktek tindak pidana pencucian uang di dalam perbankan; apabila ada indikasi terhadap tindakan pencucian uang, sudah ada mekanisme yang mengatur kewenangan PPATK," jelasnya.
Ia pun memperingatkan agar PPATK tidak gegabah dalam menjalankan kewenangannya memblokir rekening tanpa ada syarat dan kriteria yang transparan.
"Apalagi tidak disertai dengan indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang," tegas Dolfie.
Sebelumnya, PPATK mengumumkan kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening pasif untuk mencegah kejahatan keuangan. Dalam pengumumannya, PPATK menjelaskan bahwa rekening pasif adalah rekening yang tidak digunakan untuk transaksi apapun selama 3 hingga 12 bulan. Meski diblokir, nasabah dipastikan tetap bisa mengaktifkannya kembali.
Di sisi lain, OJK juga telah meminta perbankan untuk memantau secara ketat rekening-rekening pasif ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 17.026 rekening berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebagian besar terkait dengan praktik kejahatan keuangan seperti judi online.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Dicap Blunder, Ekonom: Pejabat Tak Kompeten Harus Disanksi!
Berita Terkait
-
PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Dicap Blunder, Ekonom: Pejabat Tak Kompeten Harus Disanksi!
-
Rekening Dorman Diblokir PPATK, Perbanas Pastikan Operasional Bank Tidak Terpengaruh
-
Hotman Paris Menang! PPATK Buka Blokir Rekening Dormant Setelah Perjuangan Hotman 911
-
Lina Mukherjee Beri Saran Brilian Untuk Kebijakan Blokir Rekening, Apa Katanya?
-
Suara Live: 3 Bulan Nganggur, Rekening Diblokir? Kebijakan PPATK Ini Tuai Kontroversi!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar