Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons keresahan dan kebingungan publik terkait kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif (pasif/dormant). Komisi XI DPR RI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Desakan ini disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Menurutnya, kurangnya sosialisasi serta ketidakjelasan syarat dan kriteria rekening yang akan diblokir telah menimbulkan suasana yang tidak kondusif.
"OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif," kata Dolfie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/7/2025).
Dolfie menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut harus segera duduk bersama untuk mendudukkan persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa OJK memiliki tugas menjaga industri perbankan dan nasabah, sementara PPATK fokus pada penegakan hukum tindak pidana pencucian uang. Jangan sampai kewenangan PPATK tumpang tindih atau dieksekusi tanpa dasar yang jelas.
"OJK dalam tugas mengatur dan mengawasi harus memastikan bahwa dana nasabah aman dan tidak ada praktek tindak pidana pencucian uang di dalam perbankan; apabila ada indikasi terhadap tindakan pencucian uang, sudah ada mekanisme yang mengatur kewenangan PPATK," jelasnya.
Ia pun memperingatkan agar PPATK tidak gegabah dalam menjalankan kewenangannya memblokir rekening tanpa ada syarat dan kriteria yang transparan.
"Apalagi tidak disertai dengan indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang," tegas Dolfie.
Sebelumnya, PPATK mengumumkan kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening pasif untuk mencegah kejahatan keuangan. Dalam pengumumannya, PPATK menjelaskan bahwa rekening pasif adalah rekening yang tidak digunakan untuk transaksi apapun selama 3 hingga 12 bulan. Meski diblokir, nasabah dipastikan tetap bisa mengaktifkannya kembali.
Di sisi lain, OJK juga telah meminta perbankan untuk memantau secara ketat rekening-rekening pasif ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 17.026 rekening berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebagian besar terkait dengan praktik kejahatan keuangan seperti judi online.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Dicap Blunder, Ekonom: Pejabat Tak Kompeten Harus Disanksi!
Berita Terkait
-
PPATK Blokir Rekening 'Nganggur' Dicap Blunder, Ekonom: Pejabat Tak Kompeten Harus Disanksi!
-
Rekening Dorman Diblokir PPATK, Perbanas Pastikan Operasional Bank Tidak Terpengaruh
-
Hotman Paris Menang! PPATK Buka Blokir Rekening Dormant Setelah Perjuangan Hotman 911
-
Lina Mukherjee Beri Saran Brilian Untuk Kebijakan Blokir Rekening, Apa Katanya?
-
Suara Live: 3 Bulan Nganggur, Rekening Diblokir? Kebijakan PPATK Ini Tuai Kontroversi!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
-
Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
-
Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
-
Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
-
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
-
Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!