Suara.com - Seorang juru parkir (jukir) liar di Taman Menteng, Jakarta Pusat panik begitu ditanya responsnya atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut para jukir liar menjadi petugas resmi.
Nantinya mereka akan dilibatkan dalam sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir.
Ditanya soal itu, juru parkir yang enggan disebutkan namanya itu mengaku khawatir akan kehilangan pekerjaannya menjadi pengatur parkiran.
"Waduh gimana ya kan kita di sini bareng-bareng (jukir lain). Nggak (jawab) dulu ya," ucapnya.
Ia pun mengaku ingin membicarakan dulu dengan rekan jukirnya yang lain apabila memang ada rekrutmen jukir resmi.
"Ngobrol sama yang lain dulu deh," pungkasnya sambil berjalan pergi.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana merekrut para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas resmi.
Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam sistem perparkiran digital lewat aplikasi JakParkir.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya ingin pendekatan yang diambil dalam kebijakan ini bersifat inklusif.
Baca Juga: Viral Video 'Setoran Rokok' Sopir Bajaj ke Petugas Dishub DKI, Pramono: Tidak Bisa Seperti Ini!
Para jukir yang selama ini bekerja di lapangan tidak langsung disingkirkan, tetapi justru diajak beralih menjadi bagian dari sistem baru.
“Prinsipnya kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dengan menjadi bagian dari sistem JakParkir, para jukir nantinya tidak lagi memungut uang tunai dari pengguna jasa parkir. Mereka akan difungsikan sebagai petugas pendataan kendaraan serta membantu transaksi digital melalui aplikasi JakParkir.
“Kalau sebelumnya mereka dapat uang harian secara tunai, sekarang tetap ada penghasilan, tapi melalui sistem yang transparan dan langsung ke rekening,” jelas Syafrin.
Dishub DKI menilai sistem digital ini dapat mendorong transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Pembayaran parkir akan dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau e-money, dan sistem akan mencatat seluruh transaksi secara otomatis.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
-
Jukir Liar di Sekitar Bundaran HI Patok Harga 'Gila', Gubernur Pramono Anung Geram: Saya Turunkan...
-
Dishub Sebut Warga Jakarta Bisa Pesan Parkir Lewat HP, Begini Caranya!
-
Dishub DKI Sebut Transjabodetabek Rute PIK 2-Blok M Paling Diminati, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless