Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal video viral yang menampilkan dugaan pemalakan terhadap seorang sopir bajaj oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jakarta Pusat.
Meski si sopir sudah menyebut kejadian tersebut sebagai hoaks, Pramono enggan serta-merta percaya begitu saja.
“Jadi kemarin saya juga menghubungi langsung Kepala Dinas dan kemudian kepala dinas memberikan video pengakuan dari orang di Senen yang merasa dipalak, ternyata orang tersebut membuat testimoni bahwa itu tidak seperti yang beredar itu,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota, Senin (30/6/2025).
Namun, Pramono menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap anggota Dishub yang diduga terlibat tetap akan dilakukan.
Ia menilai, klarifikasi sepihak tidak cukup untuk menghentikan proses penelusuran fakta di lapangan.
“Walaupun sudah ada pengakuan tesimoni dari orang yang merasa dipalak itu, dia mengatakan bahwa tidak seperti itu. Tapi tetap saya meminta untuk diperiksa karena tidak bisa terjadi seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar luas di media sosial, menampilkan seorang sopir bajaj membeli sebungkus rokok dari pedagang asongan.
Tak lama kemudian, sopir tersebut menyerahkan rokok itu kepada petugas Dishub yang berada di dalam mobil derek. Usai menerima rokok, mobil Dishub langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Dalam rekaman video itu, terdengar suara perekam yang merupakan rekan sesama sopir bajaj, menyebut bahwa praktik "setoran rokok" semacam itu sudah sering terjadi.
Baca Juga: Viral Publik Pertanyakan Hukuman Guling-guling Polisi Usai Lakukan Pungli
“Sopir bajaj tiap hari setor sama (anggota) Dishub. Itu kan (anggota) Dishub, pakai mobil, pakai seragam, masih aja malak sama sopir bajaj,” kata perekam video.
Sang sopir yang terlihat pasrah usai menyerahkan rokok hanya bisa tersenyum miris. “(Dipalak) preman jalanan,” celetuknya lirih.
Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli), baik itu yang berstatus ASN maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli dan bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan. Jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan,” kata Syafrin di kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (29/6/2025).
Sejauh ini, Dishub DKI mengaku telah mengantongi identitas petugas yang berada di dalam video dan sedang menindaklanjuti temuan di lapangan. Pemerintah Provinsi DKI menegaskan komitmennya untuk membersihkan aparat dari praktik-praktik tak terpuji.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Lantik 100 Pejabat Fungsional: Jakarta Kejar Target Kota Kelas Dunia
-
Tak Punya Malu! Lurah di Jaktim Utang ke Petugas PPSU Belasan Juta, Langsung Dicopot Pramono
-
Gubernur Pramono Copot Lurah Malaka Sari yang Pinjam Duit ke PPSU
-
Usai Viral di Medsos, Pramono Minta Kadishub DKI Usut Dugaan Pungli Anak Buah di Salemba
-
TNI Bantu Polisi Buru Calo Pengeroyok Prajurit di Terminal Arjosari: Data Pelaku Sudah Dapat!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi