Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir rekening tidak aktif menuai perlawanan keras.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) secara terbuka mengirim surat yang isinya menskakmat PPATK, menyebut tindakan tersebut ilegal dan logikanya terbalik.
Dalam surat terbuka yang diterima Suara.com, Kamis (31/7/2025), Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, meminta PPATK untuk segera menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat luas tersebut.
Celios secara tegas menyebut langkah PPATK memblokir rekening tanpa persetujuan pemilik adalah tindakan ilegal. Menurut Huda, rekening adalah hak milik konsumen, bukan milik negara atau PPATK.
"Tanpa persetujuan konsumen, PPATK melakukan hal yang ilegal," tegas Huda.
Ia juga mengingatkan bahwa PPATK telah melampaui kewenangannya. Menurut UU, perintah pemblokiran hanya dimiliki oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim.
"Pertanyaannya adalah apakah PPATK termasuk salah satunya? Yang bisa dilakukan adalah meminta perbankan untuk menunda transaksi, itu pun tetap dari perbankan kuasanya," ujar Huda.
"Jadi PPATK harus belajar menempatkan diri, bukan lembaga yang punya kuasa sepenuhnya."
Rekening Pasif Dihukum, Rekening Judol Dibiarkan
Baca Juga: PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Kritik paling tajam dari Celios adalah soal logika PPATK yang dinilai terbalik. Alasan pemblokiran adalah untuk memberantas judi online, padahal rekening yang digunakan untuk judol justru sangat aktif bertransaksi.
"Mereka (pelaku judol) pasti aktif dalam bertransaksi. Jadi yang pasif (tidak tersangkut penyalahgunaan) dibekukan, justru yang aktif (bisa tersangkut penyalahgunaan) dibiarkan," kritik Huda.
Ia menambahkan, rekening bisa menjadi tidak aktif karena berbagai alasan yang tidak ada kaitannya dengan kejahatan, misalnya karena pemiliknya baru saja di-PHK dan belum memiliki pemasukan.
"Bisa saja karena ter-PHK, atau tidak ada pemasukan, akhirnya rekeningnya tidak ada transaksi. Saat ini, waktu mencari pekerjaan bisa sampai 8 bulan," katanya.
Terkait kekhawatiran adanya jual beli rekening tidur, Celios menilai PPATK salah sasaran. Seharusnya yang diberantas adalah mafia atau oknum yang memperjualbelikan rekening, bukan rekening itu sendiri.
"Ada kekhawatiran ada jual beli rekening tidak aktif, namun seharusnya yang diberantas adalah mafia jual beli rekening, bukan rekeningnya," tegas Huda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen