Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir rekening tidak aktif menuai perlawanan keras.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) secara terbuka mengirim surat yang isinya menskakmat PPATK, menyebut tindakan tersebut ilegal dan logikanya terbalik.
Dalam surat terbuka yang diterima Suara.com, Kamis (31/7/2025), Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, meminta PPATK untuk segera menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat luas tersebut.
Celios secara tegas menyebut langkah PPATK memblokir rekening tanpa persetujuan pemilik adalah tindakan ilegal. Menurut Huda, rekening adalah hak milik konsumen, bukan milik negara atau PPATK.
"Tanpa persetujuan konsumen, PPATK melakukan hal yang ilegal," tegas Huda.
Ia juga mengingatkan bahwa PPATK telah melampaui kewenangannya. Menurut UU, perintah pemblokiran hanya dimiliki oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim.
"Pertanyaannya adalah apakah PPATK termasuk salah satunya? Yang bisa dilakukan adalah meminta perbankan untuk menunda transaksi, itu pun tetap dari perbankan kuasanya," ujar Huda.
"Jadi PPATK harus belajar menempatkan diri, bukan lembaga yang punya kuasa sepenuhnya."
Rekening Pasif Dihukum, Rekening Judol Dibiarkan
Baca Juga: PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Kritik paling tajam dari Celios adalah soal logika PPATK yang dinilai terbalik. Alasan pemblokiran adalah untuk memberantas judi online, padahal rekening yang digunakan untuk judol justru sangat aktif bertransaksi.
"Mereka (pelaku judol) pasti aktif dalam bertransaksi. Jadi yang pasif (tidak tersangkut penyalahgunaan) dibekukan, justru yang aktif (bisa tersangkut penyalahgunaan) dibiarkan," kritik Huda.
Ia menambahkan, rekening bisa menjadi tidak aktif karena berbagai alasan yang tidak ada kaitannya dengan kejahatan, misalnya karena pemiliknya baru saja di-PHK dan belum memiliki pemasukan.
"Bisa saja karena ter-PHK, atau tidak ada pemasukan, akhirnya rekeningnya tidak ada transaksi. Saat ini, waktu mencari pekerjaan bisa sampai 8 bulan," katanya.
Terkait kekhawatiran adanya jual beli rekening tidur, Celios menilai PPATK salah sasaran. Seharusnya yang diberantas adalah mafia atau oknum yang memperjualbelikan rekening, bukan rekening itu sendiri.
"Ada kekhawatiran ada jual beli rekening tidak aktif, namun seharusnya yang diberantas adalah mafia jual beli rekening, bukan rekeningnya," tegas Huda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum