Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir rekening tidak aktif menuai perlawanan keras.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) secara terbuka mengirim surat yang isinya menskakmat PPATK, menyebut tindakan tersebut ilegal dan logikanya terbalik.
Dalam surat terbuka yang diterima Suara.com, Kamis (31/7/2025), Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, meminta PPATK untuk segera menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat luas tersebut.
Celios secara tegas menyebut langkah PPATK memblokir rekening tanpa persetujuan pemilik adalah tindakan ilegal. Menurut Huda, rekening adalah hak milik konsumen, bukan milik negara atau PPATK.
"Tanpa persetujuan konsumen, PPATK melakukan hal yang ilegal," tegas Huda.
Ia juga mengingatkan bahwa PPATK telah melampaui kewenangannya. Menurut UU, perintah pemblokiran hanya dimiliki oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim.
"Pertanyaannya adalah apakah PPATK termasuk salah satunya? Yang bisa dilakukan adalah meminta perbankan untuk menunda transaksi, itu pun tetap dari perbankan kuasanya," ujar Huda.
"Jadi PPATK harus belajar menempatkan diri, bukan lembaga yang punya kuasa sepenuhnya."
Rekening Pasif Dihukum, Rekening Judol Dibiarkan
Baca Juga: PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Kritik paling tajam dari Celios adalah soal logika PPATK yang dinilai terbalik. Alasan pemblokiran adalah untuk memberantas judi online, padahal rekening yang digunakan untuk judol justru sangat aktif bertransaksi.
"Mereka (pelaku judol) pasti aktif dalam bertransaksi. Jadi yang pasif (tidak tersangkut penyalahgunaan) dibekukan, justru yang aktif (bisa tersangkut penyalahgunaan) dibiarkan," kritik Huda.
Ia menambahkan, rekening bisa menjadi tidak aktif karena berbagai alasan yang tidak ada kaitannya dengan kejahatan, misalnya karena pemiliknya baru saja di-PHK dan belum memiliki pemasukan.
"Bisa saja karena ter-PHK, atau tidak ada pemasukan, akhirnya rekeningnya tidak ada transaksi. Saat ini, waktu mencari pekerjaan bisa sampai 8 bulan," katanya.
Terkait kekhawatiran adanya jual beli rekening tidur, Celios menilai PPATK salah sasaran. Seharusnya yang diberantas adalah mafia atau oknum yang memperjualbelikan rekening, bukan rekening itu sendiri.
"Ada kekhawatiran ada jual beli rekening tidak aktif, namun seharusnya yang diberantas adalah mafia jual beli rekening, bukan rekeningnya," tegas Huda.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313