Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera bertemu dan memberikan penjelasan komprehensif kepada publik.
Desakan ini merupakan respons atas keresahan dan kebingungan yang timbul di masyarakat akibat minimnya sosialisasi mengenai kebijakan pemblokiran rekening dormant.
"OJK dan PPATK harus segera ketemu untuk membahas dan mendudukkan masalah blokir rekening bank yang tidak aktif," kata Dolfie kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Dolfie menyoroti adanya perbedaan mandat antara kedua lembaga yang seharusnya dapat berjalan secara sinergis.
Menurutnya, OJK memiliki mandat dari undang-undang untuk menjaga stabilitas industri perbankan dan melindungi nasabah dalam situasi yang kondusif.
Sementara di sisi lain, PPATK memiliki fungsi penegakan hukum yang spesifik terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"OJK dalam tugas mengatur dan mengawasi, harus memastikan bahwa dana nasabah aman dan tidak ada praktik tindak pidana pencucian uang di dalam perbankan," ujarnya.
Ia secara tegas mengingatkan agar kewenangan absolut PPATK untuk memblokir rekening tidak dieksekusi tanpa syarat dan kriteria yang transparan bagi publik.
"Jangan sampai kewenangan PPATK untuk memblokir rekening digunakan tanpa kejelasan syarat dan kriteria yang jelas, apalagi tidak disertai dengan indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang," tambahnya.
Baca Juga: Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini
Untuk diketahui, kebijakan pemblokiran rekening dormant ini merupakan langkah strategis PPATK untuk mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
Rekening dormant didefinisikan sebagai rekening yang tidak menunjukkan adanya aktivitas transaksi—baik penarikan, penyetoran, maupun transfer—dalam periode tertentu, yang umumnya berkisar antara 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan internal masing-masing bank.
Langkah ini diambil PPATK dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Lembaga intelijen keuangan ini mengidentifikasi adanya tren penyalahgunaan rekening dormant untuk menampung dana hasil kejahatan terorganisir seperti penipuan, judi online, hingga peredaran narkotika.
Menjawab kekhawatiran publik, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa dana nasabah di dalam rekening yang diblokir sementara tetap aman.
"Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan